JAKARTA - Wakil Ketua DPR Pramono Anung menantang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk membuktikan kongkalingkong antara pihak eksekutif dan legislatif.
Sebelumnya, dalam sambutannya di sidang kabinet di kantornya Jalan Medan Merdeka Utara Jakarta, Kamis 19 Juli 2012, SBY menyatakan mengetahui kongkalingkong yang terjadi antara pejabat pemerintah dengan anggota dewan. Namun dirinya memilih untuk diam agar tidak terjadi kegaduhan politik.
"Saya tahu banyak hal, meski tidak selalu banyak bicara, saya hemat bicara, supaya tidak gaduh dan secara politik tidak menimbulkan yang tidak-tidak tetapi saya tahu dan saya mengikuti. Sekarangpun masih ada yang berani diantara parlemen mengajak eksekutif atau kong kalikong dengan eksekutif, ini sekian anggarannya, sekian persen anggarannya tolong dikeluarkan, Masya Allah, Nauzubillah, luar biasa," ujar SBY, ketika itu
Terkait hal itu, Pram menegaskan, kalau presiden punya data atau info terkait hal itu, apalagi info dari BIN itu harusnya ditindaklanjuti. “Presiden kan bertanggungjawab membawahi polisi kejaksaan, tapi ini presiden bisa memberikan info kepada KPK," kata Pram kepada wartawan di DPR, Jakarta, Selasa (24/07/2012).
Pram menambahkan, dengan momen tersebut justru dapat dijadikan ajang pertanggungjawaban SBY terhadap apa yang telah dijanjikan kepada masyarakat untuk memberantas korupsi di Indonesia.
"Seyogianya presiden melakukan tindakan, apa yang dijanjikan presiden untuk pemberantasan korupsi itu harus diwujudkan dalam bentuk yang seperti ini tak pandang bulu terhadap siapapun termasuk internal pemerintahan. Kan para menteri dan eksekutif itu dibawah presiden. Legislatif juga sebagian partainya presiden sehingga dengan demikian serahkan saja," paparnya.
Lebih lanjut, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menyarankan kepada Presiden SBY agar tidak hanya menyimpan data terkait hal tersebut. SBY disarankan untuk turut serta dalam memboingkar berbagai kasus korupsi yang semakin merajalela.
"Presiden dalam persoalan ini tak boleh menahan diri hanya untuk diri sendiri harus diberi kepada kepolisian dan kejaksaan khususnya kepada KPK untuk ditindaklanjuti siapa yang bersalah. Saya lihat persoalan lebih pada framing bukan labelling. Bahwa ada sekelompok melakukan itu dan itu jadi tugas presiden," tutup pram.
(ugo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar