Sabtu, 21 Juli 2012

KPK Bantah Periksa Harry Tanoe karena Pesanan Politik


Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi akan tetap menjadwalkan memeriksa Direktur Utama PT Bhakti Investama, Harry Tanoesudibjo. KPK memastikan pemeriksaan Harry murni untuk kepentingan penyidikan.

"Jika ada seseorang yang dimintai keterangan sebagai saksi, tidak ada kaitannya dengan politik," ujar juru bicara KPK, Johan Budi, saat dihubungi, Minggu (24/6/2012).

Johan memastikan, pemanggilan Hary untuk membuat terang permasalahan suap yang menimpa pegawai Ditjen Pajak. Hary dianggap mengetahui atau mendengar sesuatu yang berkaitan dengan persoalan hukum tersebut.

Johan juga menegaskan jika KPK tidak pernah berkaitan dengan partai politik manapun. Dalam melakukan proses penegakan hukum, Johan melanjutkan, semuanya berdasarkan bukti yang ada.

"Tidak ada kaitan apapun KPK dengan politik," tegasnya.

�Sekjen Partai NasDem, Ahmad Rofiq, menuding rencana KPK memeriksa Harrydinilai bagian rekayasa politik. Situasi demikian diyakini tidak mempengaruhi citra Partai Nasional Demokrat (NasDem) dalam Pemilu 2014, sebab rakyat pada akhirnya akan mengetahui apa yang terjadi di balik rekayasa ini.

"Saya rasa publik juga tahu ini rekasaya politik. Ini bagian permainan elit politik," ujarnya.

(mok/mok)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar