Sabtu, 30 Juni 2012

Jaminan sosial apakah bisa jadi kenyataan ?

Dengan disahkannya RUU BPJS  oleh DPR hari ini menjadi UU, maka perjuangan dari rakyat miskin, dan buruh tenaga kerja kelihatannya berhasil dan  akan memulai masa baru masa depan yg  lebih baik . Kita bersyukur achirnya  RUU ini bisa disahkan oleh Sidang Pleno DPR menjadi UU dengan masa sidang yg cukup panjang dan melelahkan . Tapi BPJS ( Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ) ini baru  akan  dimulai pelaksanaannya pada Tahun 2014 .Itupun untuk tahap Pertama yaitu Jaminan kesehatan .Sedangkan tahap keduanya untuk jaminan hari tua ,jaminan kecelakaan, jaminan kelahiran dan jaminan kematian baru akan dimulai Juli  2015 .Jadi dari waktu sekarang sampai 2014 untuk jaminan kesehatan masih berlaku asuransi kesehatan yg lama .Sedang kita tahu cara pelayanannAskes itu sangat mempersulit rakyat miskin yg sudah tidak berdaya. Rakyat miskin yg akan berobat harus meminta surat tanda miskin dari kelurahan dan kecamatan . Kenapa hal itu tidak disingkatkan dipermudah saja, cukup diketahui oleh Rt dan RW setempat. Para petugas Rumah sakit dan yg berwenang hendaknya punyalah sedikit empati pada orang yg lagi kesusahan . Jangan kita hanya menyatakan kita negara Panca Sila , tapi kita tidak memperlihatkan dalam tindakan dan perbuatan kita yg Panca Silais , yg berperi kemanusiaan . Hendaknya di negeri ini tidak ada lagi rumah sakit yg menolak menolong orang miskin . Jangan  ada lagi rumah sakit yg menyandera  bayi yg dilahirkan karena orang tuanya tak sanggup membayar  biaya melahirkan . Rakyat itu telah banyak menderita dan berkorban sudah menjadi kewajiban negara untuk menanggungnya seperti  yg diterakan dalam konstitusi .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar