SURABAYA - Menjelang verifikasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ketua Majelis Nasional Partai NasDem Surya Paloh memberi batasan untuk membentuk kepengurusan hingga tingkat bawah pada Agustus 2012.
"Saya ingin semua pimpinan mulai dari DPW Jatim cabang hingga ranting seluruh Jawa Timur terbentuk. Hal itu untuk menghadapi pemilu 2014," kata Surya di sela-sela Rapat Kordinasi Wilayah (Rakorwil) Partai NasDem di Sharil La Hotel, Surabaya, Jum'at (27/4/2012).
Menurut Surya, terbentuknya kepengurusan partai hingga tingkat bawah itu menunjukkan massa yang sesungguhnya. Contoh untuk masing-masing kelurahan ditargetkan ada 26 pengurus. "Saya juga ingatkan, jangan sampai ada memanipulasi data dan seenaknya menentukan pengurus," ujarnya.
Dia menjelaskan, Partai NasDem ini mengusung restorasi perubahan. Sehingga dalam perjuangannya ada dua, yakni sikap Profesionalitas dan Moralitas kader yang diutamakan. Tentunya, kedua sikap tersebut tidak langsung bisa berjalan namun butuh perjuangan.
Sikap Profesionalitas dan Moralitas ini, lanjutnya, adalah menciptakan kader-kader partai yang membawa perubahan ke arah lebih baik bagi bangsa ini.
"Jika nanti ada kader partai yang selalu melimpahkan kesalahan kepada orang lain tanpa harus rela menerima kritik sama halnya mengulangi kesalahan yang sama yang terjadi saat ini. Partai NasDem tidak ingin seperti itu," cetusnya.
Kata Surya, cita-cita Partai NasDem untuk menjadi pemenang Pemilu tentunya itu harus didasari dengan perhitungan realistis. Bukan hanya dengan laporan-laporan yang tidak sesuai dengan fakta yang ada dilapangan.
Di Partai NasDem untuk menjadi calon Legislaor DPRD tingkat Kabupaten/Kota harus memiliki basis massa 15 ribu orang, calon legislator DPRD tingkat Provinsi massanya 30 ribu orang dan DPR RI massanya mencapai 90 ribu orang. "Siapa saja yang mampu menunjukkan itu, saya jamin menjadi calon tetap. Jadi tidak ada istilahnya caleg membayar sejumlah uang untuk duduk di calon tetap. Semua berpeluang, asalkan memiliki massa pasti," tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar