Kamis, 05 Juli 2012

Borobudur


Built between 778 AD and 842 AD by the Cailendra dynasty, Borobudur is a gigantic monastery located in Central Java, the cultural capital of Indonesia. Regarded as one of the seven wonders of the ancient world, the massive monument in the form of a stepped pyramid exhibits an architectural genius of time with unsurpassed artistic merit.
Once deserted and hidden under volcanic ash and thick tropical jungle for hundreds of years, Borobudur has been completely restored and was officially opened by the President of Indonesia on February 23,1983. The restoration took eight years to complete, and was funded by the Government of Indonesia, with an aid from the UNESCO and donations from 27 foreign governments as well as private citizens.
To commemorate the 20th anniversary of the restoration of Indonesia's architectural masterpiece, the Borobudur Commemorative Coins and Medallions are expertly minted according to the highest quality standard in 999.9 gold, and 999/- silver. Depicting a panoramic view of Borobudur in the reverse, the meticulously crafted numismatic pieces are endorsed by pt. taman wisata candi BOROBUDUR, PRAMBANAN DAN RATU BOKO / the Ministry of Culture and Tourism of Indonesia.
This latest addition to the 'Wonders of the World Series' comes in resplendent gold and silver. The Premium Collection - World and India features 1 oz gold coin and medallion. The Advantage Collection - World and India, meanwhile, is outstanding with 10 g gold, and 1 oz fine silver coins or medallions.
Let's join GOLDQUEST in honouring one of Indonesia's greatest archaeological finds. Experience the splendid beauty of the world's wonder in the Borobudur Commemorative Coins and Medallions - a token of admiration for the beautiful history and culture of Indonesia.



Senin, 02 Juli 2012

Pemilu di Rumah Masing-masing

Oleh : Nashirin

Pemilihan umum (pemilu) sudah sering dilaksanakan. Dari pilpres, pilgub, pilleg, hingga pemilihan RT. Tidak gampang memang, agar segala sesuatu yang dibutuhkan dalam pemilu ada dan siap. Perlu persiapan – persiapan yang matang, misalnya dari segi penyediaan bilik dan sejumlah kertas suara yang telah terbagi di masing – masing Tempat Pemungutan Suara (TPS); Pendataan dan pembagian kartu pemilih. Tentu hal tersebut tidak membutuhkan biaya yang ringan. Maka dari itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku panitia pemilu sangat berperan penting untuk mengelola agar berjalan dengan tertib dan lancar. Setiap kali pemilu data pemilih berubah sesuai dengan data kependudukan. Maka dari itu siapa yang ‘rajin’ pindah Kartu Tanda Penduduk (KTP) ada kemungkinan dia mendapat dua (2) kartu pemilih. Hal itu tentu bukan kesenangan bagi panitia, malah yang ada kerancuan data pemilih pada saat itu. Padahal panitia sudah berupaya untuk membuat kartu suara sesuai dengan data pemilih. Tapi untuk era perkembangan seperti sekarang ini mungkin mulai dapat diatasi, yakni dengan pendataan kependudukan yang terarsip tidak hanya dengan tulisan tangan, melainkan ditambah dengan media elektronik khusus arsip-arsip sehingga kemungkinan double bisa diatasi.

Penyelenggara pemilu belum lakukan pendidikan politik


 Ilustrasi. Warga melintas di sebuah gang yang dindingnya ditempeli gambar-gambar pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta, di kawasan Juanda, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (27/6). (FOTO ANTARA/Fanny Octavianus)




Jakarta (ANTARA News) - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Yus Fitriadi menilai saat ini penyelenggara pemilu belum memiliki semangat kuat untuk melakukan pendidikan politik bagi masyarakat.

Penyelenggara pemilu, menurut dia di Jakarta, Minggu, hanya sebatas memberikan sosialisasi teknis pemilu kepada masyarakat seperti cara mencoblos dan mengajak warga datang ke tempat pemungutan suara.

Padahal, ujarnya, pendidikan politik ini harus diberikan secara berkelanjutan dan tidak bisa hanya menjelang pelaksanaan pemilu saja.

"Pendidikan politik seharusnya panjang, seperti kita ketahui tidak bisa instan. Lima tahunan baru pendidikan politik, wajar kalau output politik seperti yang kita saksikan sekarang ini," tuturnya usai diskusi Media Kampanye (Bukan) Pendidikan Politik..

Banyak ragam untuk memberikan pendidikan politik, contohnya dengan mendirikan posko pemilu, jelasnya.

Di posko itu, masyarakat dapat bertanya mulai dari visi, misi, dan program setiap kandidat, harta kekayaan kandidat, hingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Untuk jangka yang lebih panjang, ia melihat keharusan pendidikan politik di sekolah. "Ya kira-kira SMP sampai SMA lah, belajar demokrasi, politik," katanya.

Soal pelanggaran pemilu, ia menilai penegakan hukum yang ada saat ini belum memberikan efek jera.

"Ada nggak yang melanggar pemilu didiskualifikasi? Padahal kita lihat banyak pelanggaran. Selama penegakan hukum tidak jelas maka itu akan memberikan peluang bagi siapa pun untuk membuat masalah di pemilu," katanya.

(nta)


Editor: Heppy
COPYRIGHT © 2012

Bagi KPU, Ical Belum Jadi Capres 2014

Luhur Hertanto - detikNews
Jakarta Partai Golkar boleh saja menyatakan Aburizal Bakrie sebagai Capres 2014, namun tidak demikian bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sejauh ini belum ada satu pun tokoh yang KPU akui sebagai capres bahkan hingga saat penetapannya secara resmi dua tahun kelak.

"Status sebagai calon oleh KPU, itu kalau sudah resmi ditetapkan nanti," ujar komisioner KPU, Juri Ardiantoro, kepada detikcom, Minggu (1/7/2012).

Sedangkan berdasar UU Pemilu, pendafataran pasangan kontestan Pilpres 2014 baru KPU buka setelah hasil Pemilu 2014 diumumkan secara resmi. Sebab berdasar perolehan suara dukungan hasil Pemilu 2014 tersebut baru dapat diketahui parpol mana yang punya hak mengajukan pasangan bakal capres-cawapres.

Setelah pendaftaran, maka masih ada masa verfikasi termasuk uji kesehatan sebelum akhirnya ditetapkan sebagai kontestan. Maka tetap ada peluang bahwa pasangan yang diusung oleh parpol bersangkutan dinyatakan tidak layak ditetapkan sebagai Capres 2014 karena tidak lolos dalam tahap verifikasi.

Namun bukan berarti Partai Golkar menyalahi aturan dengan mendeklarasikan Ical sebagai capres dua tahun lebih awal. Namun status capres itu hanya berlaku untuk kalangan internal partai belogo pohon beringin tersebut.

"Bagi internal mereka tentu gak masalah disebut sebagai capres," tutupnya.

(lh/mok)