Tampilkan postingan dengan label korupsi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label korupsi. Tampilkan semua postingan
Selasa, 31 Desember 2013
Rabu, 21 Agustus 2013
PT Kernel Gelontorkan Uang untuk Muluskan Ekspansi ke SKK Migas
- Penulis :
- Icha Rastika
- Selasa, 20 Agustus 2013
JAKARTA, KOMPAS.com — Komisaris PT Kernel Oil Private Limited (KOPL) Simon G Tanjaya, melalui pengacaranya, Junimart Girsang, mengaku telah menggelontorkan sejumlah uang demi memuluskan rencana PT KOPL untuk berekspansi ke kegiatan hulu minyak dan gas.
Simon mengaku telah menyerahkan uang kepada Deviardi alias Ardi, pelatih golf Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini, senilai total 700.000 dollar AS.
"Pak Simon ingin ekspansi perusahaan Kernel Oil ke SKK Migas," kata Junimart di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (20/8/2013).
Menurutnya, PT Kernel Oil ingin berekspansi ke kegiatan hulu minyak dan gas karena selama ini hanya bergelut dalam bisnis solar. PT Kernel, kata Junimart, belum pernah ikut tender di SKK Migas.
"Karena selama ini mereka bergerak di bidang perdagangan solar. Solar ini hubungan ke Dirjen Migas, ke BPH Migas, dan ke Kementerian Perdagangan," kata Junimart.
Ia juga mengungkapkan, kliennya memberikan uang kepada Deviardi karena menganggap Ardi sebagai sekretaris SKK Migas. Kepada Simon, kata Junimart, Ardi mengaku sebagai sekretaris SKK Migas. Mengenai kepada siapa saja uang 700.000 dollar AS dibagi-bagikan oleh Ardi, Junimart mengatakan bahwa kliennya tidak mengetahui hal tersebut.
Simon mengaku tidak tahu jika kemudian uang itu diberikan Ardi kepada Rudi. "Hanya beliau mengetahui uang itu diserahkan melalui Pak Ardi, nanti Pak Ardi yang akan mengatur pembagian ke sana, kemari," ujarnya.
Simon pun, lanjut Junimart, mengaku tidak kenal Rudi ataupun pejabat SKK Migas yang lain.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Rudi sebagai tersangka atas dugaan menerima suap dari petinggi PT KOPL Simon terkait kegiatan hulu minyak dan gas. Selain Rudi dan Simon, KPK juga menetapkan Deviardi sebagai tersangka.
Sama halnya dengan Rudi, Deviardi diduga menerima uang dari Simon. Beberapa hari lalu, Deviardi dan Rudi tertangkap tangan penyidik KPK di kediaman Rudi dengan barang bukti uang senilai 400.000 dollar AS, 90.000 dollar AS dan 127.000 dollar Singapura, serta motor berkapasitas mesin besar bermerek BMW.
Tim penyidik juga menyita uang tunai 200.000 dollar AS dari kediaman Ardi. Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah menggeledah ruang kerja Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karyo. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita uang 200.000 dollar AS yang dibungkus dalam tas hitam. Selain menggeledah ruangan Sekjen ESDM, KPK menggeledah kantor SKK Migas sejak Rabu (14/8/2013) malam, hingga Kamis (15/8/2013) sore.
Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah uang dan emas di ruangan Rudi. Nilai uang yang ditemukan sekitar 60.000 dollar Singapura, 2.000 dollar AS, dan kepingan emas seberat 180 gram. KPK juga menyita uang dalam deposit box yang berada di Bank Mandiri, Jakarta, senilai total 350.000 dollar AS.
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary
Jumat, 26 Oktober 2012
Dahlan Iskan Lapor BUMN Sering Dimintai Jatah oleh DPR
Dahlan Ungkap Oknum DPR Minta Jatah
Sekretariat Kabinet (Setkab) Dipo Alam mengungkap, dirinya mendapat laporan dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan terkait BUMN yang kerap dimintai jatah oleh anggota DPR.
“Menteri BUMN melapor via SMS ke Seskab mengindahkan SE (Surat Edaran) 542,” ungkap Dipo Alam dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (24/10/2012).
Laporan mantan Direktur Utaman PLN tersebut, langsung direspon Dipo Alam dengan menerbitkan surat yang memerintahkan semua direksi BUMN untuk menolak oknum DPR yang meminta jatah.
“Seluruh direksi BUMN untuk menolak bila ada oknum DPR minta-minta jatah dalam persetujuan mereka dalam pencairan PMN.,” tegas Dipo.
Untuk diketahui, SE-542 adalah imbauan kepada jajaran anggota Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II dan semua pimpinan lembaga pemerintahan non-kementerian untuk mengawal dengan benar perencanaan dan pelaksanaan APBN 2013-2014.
Hal ini sebagaimana sudah berulang kali disampaikan oleh Presiden agar mencegah praktik kongkalikong dengan oknum legislatif DPR/ DPRD, dan/atau rekanan. Ajakan ini disampaikan Seskab melalui Surat Edaran Nomor: SE -542 /Seskab/IX/2012 tertanggal 28 September lalu.
Rabu, 10 Oktober 2012
Dukung KPK, Pelajar SMA Padang Surati SBY
Selasa, 09 Oktober 2012
TEMPO.CO, Padang - Sejumlah pelajar sekolah menengah atas (SMA) di Kota Padang membuat surat terbuka kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Selasa, 9 Oktober 2012. Pelajar yang tergabung dalam Generasi Anti Korupsi (GasAK) ini menyuarakan aspirasi pelajar dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dalam suratnya, GasAK menyatakan kecewa dengan dengan para elite dan pejabat yang tidak jujur di negara ini. Buktinya, di Indonesia masih ada korupsi. "Kami selalu diajarkan kejujuran. Tapi para pejabat kita banyak yang tidak jujur. Contoh yang tidak baik untuk kami. Sebagai generasi muda, kami sangat merindukan Indonesia yang bersih dan bebas korupsi," kata Fajri, siswa SMA 2 Padang, saat membacakan surat terbuka tersebut.
Pada surat tersebut mereka juga menyatakan tidak ingin masa depan Indonesia dikuasai para koruptor yang hanya mementingkan kepentingan pribadi dan kelompok. Namun, harapan itu tertumpu pada Presiden selaku kepala negara dan kepala pemerintahan yang dipilih rakyat.
Gabungan siswa-siswa dari lima sekolah di Kota Padang ini juga menyatakan malu dengan perseteruan antara KPK dan Polri. Sebab, perseteruan tersebut mencerminkan ketidakdewasaan dalam bernegara. Mereka berpendapat, bagaimana para elite dan pejabat di negari ini akan menyelesaikan masalah tawuran antarpelajar apabila mereka tidak dewasa dalam menyelesaikan permasalahan.
"Jika tahun 2011 tawuran antarpelajar menewaskan 82 orang kawan kami, namun tawuran KPK dengan Polri akan membunuh 200 juta lebih rakyat Indonesia. Karena akan menghambat pemberantasan korupsi," kata Fajri mengutip surat terbuka tersebut.
"Kami pelajar yang tergabung dalam GasAK menyampaikan bahwa kami bukanlah generasi muda bengal dan barbar yang suka tawuran seperti KPK dan Polri. Namun, kami adalah generasi bangsa Indonesia yang antikorupsi dan cinta Indonesia bersih," ujar mereka serentak saat membacakan surat terbuka untuk Presiden.
Melalui surat terbuka tersebut, mereka menolak pengerdilan terhadap KPK dalam bentuk apa pun. Mereka mengaku percaya KPK sebagai lembaga yang bisa diharapkan untuk memberantas korupsi.
ANDRI EL FARUQI
Minggu, 07 Oktober 2012
Rakyat Bengkulu Malu, Besok Demo
NUSANTARA - BENGKULU
Minggu, 07 Oktober 2012 , 06:45:00
JPNN.COM
BENGKULU
- Sementara itu gerakan perlawanan dengan mengusung tema "Selamatkan
KPK" ternyata juga dilakukan mahasiswa dan Organisasi Kepemudaan (OKP)
yang ada di Bengkulu. Kalau tidak ada aral melintang, rencananya hari
Senin (8/10) mereka akan menggelar aksi solidaritas untuk Kompol Novel
Basewedan di Bundaran Simpang Lima dan Polda Bengkulu.
"Sekarang kami tengah membahasnya. Sekarang dua opsi rencana, pertama akan menggelar aksi di gedung KPK di Jakarta atau kedua menggelar aksi solidaritas di Bengkulu. Intinya kami ingin mendukung dan menyampaikan dukungan moral kepada KPK dalam menghadapi berbagai intervensi dari kekuatan besar," kata Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Bengkulu, Romidi Karnawan, Sabtu (6/10).
Dia mengatakan mahasiswa dan pemuda sangat mengecam tindakan Polri yang mengintervensi KPK dengan tujuan untuk melemahkan peran dalam menjalankan tugasnya memrantas korupsi. Dia menduga ada kriminilisasi Polri kepada KPK. Itu terlihat dari kedatangan provost Mabes Polri menangkap seorang penyidik KPK asal Polda Bengkulu, Kompol Novel Baswedan karena suatu kasus ketika masih bertugas di Bengkulu tahun 2004 lalu.
"Kejanggalan semakin mengemuka karena kasus dugaan penganiayaan sehingga membuat salah seorang tersangka itu berlangsung pada tahun 2004. Selain itu informasi yang kami peroleh bahwa pihak keluarga tidak pernah mempermasalahkannya, apalagi melaporkannya," kata Romidi memberikan analisa.
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Koordinator Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu, Sony Taurus. Kejanggalan lainnya, kata Sony, dari banyak kasus kekerasan yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian, kenapa hanya kasus yang melibatkan Kompol Novel yang ditindaklanjuti. Seperti dugaan tindak kekerasan aparat kepolisian di perbatasan Mukumo (Bengkulu)-Padang dan lain-lain.
"Lucunya penangkapan itu sangat tepat momentumnya saat KPK tengah mengusut dugaan suap pengadaan simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri. Sedangkan Kompol Novel diketahui sebagai penyidik utamanya. Puskaki sangat mendukung adanya gerakan penyelamatan KPK. Save KPK, save Indonesia," tandas Sony.
Permalukan Masyarakat Bengkulu
Bukan hanya mahasiswa dan OKP, para praktisi hukum juga bereaksi melindungi institusi KPK dari intervensi pihak kepolisian. "Saat ini kami terus berkoordinasi dengan ICW (Indonesia Corruption Watch). Kami juga melakukan penggalangan support moral untuk institusi KPK. Bila tahapan itu sudah dilewati, dan bila aksi nantinya dinilai mengharuskan ya akan kami lakukan," kata Praktisi Hukum, Agustam Rahman,SH tadi malam.
Menurutnya kedatangan Polda Bengkulu dibantu Polda Metro Jaya ke gedung KPK semakin menimbulkan keyakinan bahwa institusi Polri tidak pro terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia. Mengingat saat upaya penangkapan terhadap Kompol Novel, bersamaan dengan pemeriksaan KPK terhadap kasus dugaan suap pengadaan simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri. Dan Kompol Novel diketahui sebagai inisiator dan penyidik utamanya.
"Kedatangan Polda Bengkulu tadi malam membuat masyarakat Bengkulu malu. Saya saja malu. Semestinya Pak Kapolda Bengkulu meminta maaf kepada masyarakat Bengkulu," tegas Mantan Direktur Perkumpulan Kantor Bantuan Hukum Bengkulu (PKBHB) itu.
Banyak kejanggalan dari upaya penangkapan Polda Bengkulu ke KPK. Mengingat kasus yang pernah mendera, Novel sudah diselesaikan pada tahun 2004 lalu. Selain itu, dari banyaknya kasus kekerasan yang dilakukan kenapa hanya kasus Kompol Novel yang mencuat.
"Kami juga menyimak kasus penembakan yang diduga dilakukan oleh Kompol Novel tahun 2004 lalu. Seingat kami masalah sudah selesai. Pihak keluarga juga tidak mempermasalahkannya lagi. Selain itu yang besangkutan sudah disidang etik, dia mendapat teguran keras. Bila ingin hukum ditegakan, kenapa tidak dari dulu - Kenapa setelah 8 tahun dan ketika Kompel Novel sedang menangani kasus yang ada di tubuh Polri. Kalau seperti ini terus maka akan membuat masyarakat semakin ragu dengan profesionalitas institusi Polri," pungkas Agustam. (ble)
"Sekarang kami tengah membahasnya. Sekarang dua opsi rencana, pertama akan menggelar aksi di gedung KPK di Jakarta atau kedua menggelar aksi solidaritas di Bengkulu. Intinya kami ingin mendukung dan menyampaikan dukungan moral kepada KPK dalam menghadapi berbagai intervensi dari kekuatan besar," kata Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Bengkulu, Romidi Karnawan, Sabtu (6/10).
Dia mengatakan mahasiswa dan pemuda sangat mengecam tindakan Polri yang mengintervensi KPK dengan tujuan untuk melemahkan peran dalam menjalankan tugasnya memrantas korupsi. Dia menduga ada kriminilisasi Polri kepada KPK. Itu terlihat dari kedatangan provost Mabes Polri menangkap seorang penyidik KPK asal Polda Bengkulu, Kompol Novel Baswedan karena suatu kasus ketika masih bertugas di Bengkulu tahun 2004 lalu.
"Kejanggalan semakin mengemuka karena kasus dugaan penganiayaan sehingga membuat salah seorang tersangka itu berlangsung pada tahun 2004. Selain itu informasi yang kami peroleh bahwa pihak keluarga tidak pernah mempermasalahkannya, apalagi melaporkannya," kata Romidi memberikan analisa.
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Koordinator Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu, Sony Taurus. Kejanggalan lainnya, kata Sony, dari banyak kasus kekerasan yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian, kenapa hanya kasus yang melibatkan Kompol Novel yang ditindaklanjuti. Seperti dugaan tindak kekerasan aparat kepolisian di perbatasan Mukumo (Bengkulu)-Padang dan lain-lain.
"Lucunya penangkapan itu sangat tepat momentumnya saat KPK tengah mengusut dugaan suap pengadaan simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri. Sedangkan Kompol Novel diketahui sebagai penyidik utamanya. Puskaki sangat mendukung adanya gerakan penyelamatan KPK. Save KPK, save Indonesia," tandas Sony.
Permalukan Masyarakat Bengkulu
Bukan hanya mahasiswa dan OKP, para praktisi hukum juga bereaksi melindungi institusi KPK dari intervensi pihak kepolisian. "Saat ini kami terus berkoordinasi dengan ICW (Indonesia Corruption Watch). Kami juga melakukan penggalangan support moral untuk institusi KPK. Bila tahapan itu sudah dilewati, dan bila aksi nantinya dinilai mengharuskan ya akan kami lakukan," kata Praktisi Hukum, Agustam Rahman,SH tadi malam.
Menurutnya kedatangan Polda Bengkulu dibantu Polda Metro Jaya ke gedung KPK semakin menimbulkan keyakinan bahwa institusi Polri tidak pro terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia. Mengingat saat upaya penangkapan terhadap Kompol Novel, bersamaan dengan pemeriksaan KPK terhadap kasus dugaan suap pengadaan simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri. Dan Kompol Novel diketahui sebagai inisiator dan penyidik utamanya.
"Kedatangan Polda Bengkulu tadi malam membuat masyarakat Bengkulu malu. Saya saja malu. Semestinya Pak Kapolda Bengkulu meminta maaf kepada masyarakat Bengkulu," tegas Mantan Direktur Perkumpulan Kantor Bantuan Hukum Bengkulu (PKBHB) itu.
Banyak kejanggalan dari upaya penangkapan Polda Bengkulu ke KPK. Mengingat kasus yang pernah mendera, Novel sudah diselesaikan pada tahun 2004 lalu. Selain itu, dari banyaknya kasus kekerasan yang dilakukan kenapa hanya kasus Kompol Novel yang mencuat.
"Kami juga menyimak kasus penembakan yang diduga dilakukan oleh Kompol Novel tahun 2004 lalu. Seingat kami masalah sudah selesai. Pihak keluarga juga tidak mempermasalahkannya lagi. Selain itu yang besangkutan sudah disidang etik, dia mendapat teguran keras. Bila ingin hukum ditegakan, kenapa tidak dari dulu - Kenapa setelah 8 tahun dan ketika Kompel Novel sedang menangani kasus yang ada di tubuh Polri. Kalau seperti ini terus maka akan membuat masyarakat semakin ragu dengan profesionalitas institusi Polri," pungkas Agustam. (ble)
Selasa, 10 Juli 2012
KPK Periksa Anak Buah Hartati Murdaya
JAKARTA - Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Operasional PT
Hardaya Inti Plantation, Gondo Sudjono sebagai saksi untuk tersangka
Bupati Buol, Amran Batalipu.
"Gondo diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AB," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Selasa (10/7).
Gondo Sudjono yang juga anak buah Siti Hartati Murdaya Poo itu sudah ditetapkan sebagai tersangka pada perkara dugaan suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah ini dengan sangkaan pemberi suap.
Selain memeriksa Gondo, penyidik juga memanggil seorang saksi atas nama Eli Nimrod Tampubolon yang merupakan pegawai Bank Mandiri, dia diperiksa untuk tersangka Yani Anshori.
Bupati Buol, Amran Batalipu diduga menerima suap dari PT Hardaya Inti Plantation, anak perusahaan PT Citra Cakra Murdaya, sebesar Rp 3 miliar. Suap itu untuk memuluskan pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di daerah Buol.
Dalam kasus itu, kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Amran Batalipu sebagai penyelenggara negara diketahui sebagai penerima suap dari pihak swasta yang diduga perusahaan milik Hartati Murdaya.
"Pemberinya melalui Anshori dan juga Gondo Sudjono yang menjabat sebagai pimpinan PT HIP," kata Bambang.(fat/jpnn)
"Gondo diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AB," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Selasa (10/7).
Gondo Sudjono yang juga anak buah Siti Hartati Murdaya Poo itu sudah ditetapkan sebagai tersangka pada perkara dugaan suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah ini dengan sangkaan pemberi suap.
Selain memeriksa Gondo, penyidik juga memanggil seorang saksi atas nama Eli Nimrod Tampubolon yang merupakan pegawai Bank Mandiri, dia diperiksa untuk tersangka Yani Anshori.
Bupati Buol, Amran Batalipu diduga menerima suap dari PT Hardaya Inti Plantation, anak perusahaan PT Citra Cakra Murdaya, sebesar Rp 3 miliar. Suap itu untuk memuluskan pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di daerah Buol.
Dalam kasus itu, kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Amran Batalipu sebagai penyelenggara negara diketahui sebagai penerima suap dari pihak swasta yang diduga perusahaan milik Hartati Murdaya.
"Pemberinya melalui Anshori dan juga Gondo Sudjono yang menjabat sebagai pimpinan PT HIP," kata Bambang.(fat/jpnn)
Langganan:
Postingan (Atom)