Tampilkan postingan dengan label Presiden. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Presiden. Tampilkan semua postingan

Kamis, 22 Mei 2014

Jokowi Bikin Para Menteri Terpelongo


Desi Angriani - 21 Mei 2014 15:02 WIB



Metrotvnews.com, Jakarta: Pesona Joko Widodo ternyata mampu membuat para menteri terpelongo. Gubernur DKI Jakarta ini bicara visi misi di depan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri Keuangan Chatib Basri, Menteri Perekonomian Chairul Tanjung dan Gubernur BI Agus Martowardoyo saat menghadiri Rakornas V Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) 2014.

Jokowi mengatakan komunikasi menjadi masalah utama antara pemerintah pusat dengan daerah. Selama ini, kata dia, komunikasi yang terjalin antara keduanya sangat kurang, sehingga berimbas pada stabilitas harga di tiap daerah.

"Pengalaman yang kita lihat di lapangan, hanya masalah komunikasi antara pusat dengan Gubernur dan Wali Kota, komunikasi ini harus rutin setiap bulan," ucapnya di hadapan para menteri dan ratusan hadirin di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2014).

Mengenakan batik lengan panjang bercorak cokelat, Jokowi dengan mantap berbicara di depan podium. Banyak para tamu berdecak kagum terutama saat bicara soal pengurangan jumlah impor. Jokowi menyebut Pemrov DKI Jakarta telah bekerja sama dengan Pemrov Sulawesi Selatan, Lampung dan NTT.

"Kemarin saya main ke Sulsel, ada surplus beras 2,6 juta ton. Detik itu juga saya tanda tangan dengan Gubernur Sulsel dan berasnya langsung dikirim ke Jakarta. Ketakutan saya jika tidak distok dari Sulsel, nanti diisi beras impor. Saya ingin mencegahnya, walaupun saat beras sudah datang, Jakarta masih ngutang. Di Lampung juga buah dan sayur melimpah, untuk apa kita impor," beber Mantan Wali Kota Surakarta ini.

Mendengar itu, Gamawan Fauzi tampak serius sambil menopangkan tangan di dagunya. Sementara Chairul Tanjung terlihat mengangguk-angguk sembari tersenyum.

Gamawan mengatakan kerja sama antardaerah yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan harus ditiru oleh provinsi dan daerah lainnya.

"Kerja sama yang dilakukan Pak Jokowi kemarin dengan pemprov Sulsel bagus sekali. Jakarta kekurangan beras, Sulses kelebihan beras. Memang harus seperti itu, satu daerah kekurangan namun ada satu daerah yang kelebihan, saling melengkapi," papar Gamawan.

Sementara untuk memudahkan kerjasama antardaerah, lanjut Jokowi, dibutuhkan infrastruktur laut yang memadai, seperti pembangunan tol laut di pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Papua. Jokowi mengatakan ini bertujuan agar biaya kirim lebih murah.

"Harus dibangun biar biaya kirim murah. Masak biaya kirim dari Jawa ke Eropa lebih murah daripada ke Papua. Di Belawan, Papua, ada deep seaport, tiap hari ada kapal besar, saya yakin harga semen di Jawa Rp50 Ribu di Papua juga sama, biar keadilan merata. Kemudian di NTT, 40 Ribu sapi bisa sebenarnya sekali angkut, tapi kapal kita cuma 200 sekali angkut," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Nusa Tenggara Timur, Frans Lebu Raya mengatakan  pemikiran Jokowi ini patut untuk diimplementasikan oleh pemerintah pusat maupun daerah.

"Saya setuju dengan pemikiran Pak Jokowi, agar harga di Jawa sama di Papua," katanya. (BOB)

Selasa, 20 Mei 2014

Disukai Partai Kongsi dan Kiai, JK Jadi Cawapres

SELASA, 20 MEI 2014 | 07:48 WIB



TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan memilih Jusuf Kalla sebagai calon wakil presiden pendamping Jokowi setelah mendengar masukan dari mitra koalisi pengusung Jokowi. Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Achmad Basarah mengatakan semua partai koalisi dan tokoh agama yang ditemui Jokowi mengajukan satu nama: Jusuf Kalla.

"Setelah mempertimbangkan berbagai aspek termasuk mendengarkan dan membaca pandangan dari internal partai, ketua umum partai pengusung, dan Jokowi. JK, inisial Jusuf Kalla, adalah kandidat yang namanya direkomendasikan oleh semua partai pengusung Jokowi dan juga tokoh-tokoh agama yang ditemui Jokowi," katanya kepada Tempo di Jakarta, Senin, 19 Mei 2014. (Baca: Dukung Jokowi, Projo Tak Puas Jusuf Kalla Cawapres)

Ia mengatakan keputusan memilih JK baru dilakukan kemarin malam, Ahad, 18 Mei 2014. JK, kata dia, dipilih karena dinilai berpengalaman dalam pemerintahan. Selain itu, hasil survei internal partai juga menunjukkan angka tertinggi jika JK dipasangkan dengan Jokowi. "Kiai-kiai NU banyak yang merekomendasikan JK. Jokowi dan JK sudah saling mendukung sejak Jokowi mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI tahun 2012," ucap Basarah.

Menurut dia, keputusan memilih JK juga diambil Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri meskipun kalangan internal partai mengusung Puan Maharani. "Megawati juga telah membuktikan sekali lagi kenegarawanannya dengan tidak mengabulkan usulan dari internal agar Puan menjadi cawapres," katanya.

Ketua PDIP Puan Maharani yang juga putri Megawati, Basarah menjelaskan, juga dapat menerima keputusan Ketua Umum PDIP dan langsung memberikan dukungan kepada pasangan Jokowi-JK. (Baca: Almisbat: JK Ganggu Jokowi, Kami Hajar)

Basarah mengatakui bahwa beberapa nama, seperti Abraham Samad, Mahfud Md., dan Ryamizard Ryacudu punya pendukung sendiri di kalangan internal dan eksternal PDIP, termasuk dari Jokowi. Namun, pada akhirnya Jokowi memilih satu nama dari kandidat-kandidat terbaik itu.

ANANDA TERESIA

Rabu, 25 Desember 2013

Takut Krisis Konstitusi, Presiden SBY Minta Saran Yusril

Pakar Hukum tata Negara itu mengaku diminta mengkaji fungsi MPR

Rabu, 25 Desember 2013,



VIVAnews - Presiden Suslilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta saran Pakar Hukum Tata NegaraYusril Ihza Mahendra, mengenai konstitusi di Indonesia. Presiden gamang mengenai fungsi Majels Permusyawaratan Rakyat (MPR) ke depannya.

Di kantor presiden usai pertemuan dengan Presiden SBY, Selasa 24 Desember 2013, Yusril mengaku diminta mengkaji fungsi MPR.

"Beliau tanyakan mengenai fungsi dari MPR apakah ke depanini sebaiknya di fungsikan seperti dahulu lagi. Walaupun tidak persis seperti UUD 1945 sebelum amandemen," ujarnya.

Yusril menyampaikan pandangannya ke Presiden. Menurutnya, fungsi MPR ke depan sebaiknya dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara yang menangani kejadian-kejadian tertentu.

"Paling tidak untuk mengatasi suatu keadaan kalau terjadi apa yang disebut krisis konstitusi," kata dia.

Presiden menyampaikan masalah-masalah konstitusi dan perundang-undangan yang berlaku. 

"Ini masalah-masalah terkait dengan eksistensi di negara kita, dan Presiden mengatakan, coba Pak Yusril pikirkan ini dan bagaimana kita mengatasi ke depan kalau krisis konstitusioanl seperti itu terjadi," tuturnya. (umi)

Selasa, 29 Oktober 2013

PARANOIDNYA PRESIDEN SBY"



Twitter matanews.com

KENAPA KETUM DEMOKRAT INI GALAU SEKALI….??

1. Kenapa SBY tensinya sangat tinggi akhir2 ini? Apa penyebabnya ? Apa kata dokter kepresidenan ? Apakah SBY sakit ?

2. Hanya gara2 isu Bunda Putri yg dilontarkan LHI dan Ridwan (anak Hilmi) di Pengadilan Tipikor, SBY tiba2 senewen tingkat tinggi …

3. Pulang dari lawatan internasional, SBY bukan jelaskan hasil lawatannya malah pidato klarifikasi bhw dia ga kenal dgn Bunda Putri hehe.

4. SBY pun berjanji dalam waktu 2 hari sejak klarifikasinya itu dia akan ungkapkan siapa sesungguhnya Bunda Putri yg sdh meresahkannya itu.

5. Namun, lagi2 SBY kembali meneguhkan karakternya yang tidak pernah tepati janjinya. Rakyat Indonesia pun dikibuli SBY lagi..terlalu.

6. Mungkin SBY adalah presiden yg tdk mengerti makna my words is my bond hehe …

7. Berikutnya, gara2 tudingan media bhw BIN telah menculik prof Subur dan SBY dikomplain banyak pemimpin dunia.,.SBY pun meradang.

8. Lalu beredarlah SMS SBY yg menuduh anas dan pasek telah berbuat jahat pada dirinya…masya Allah…ga terbalik tuh Mr. Presdent ??

9. Ditahannya andi M dan didesaknya penetapan TSK Choel M yg sdh ngaku terima suap dari proyek Hambalang, makin buat presiden sewot.


Senin, 14 Oktober 2013

Siapakah yang Berdusta; SBY, LHI atau Bunda Puteri?

  • Sabtu, 12 Oktober 2013 02:41
  • Oleh:  Febri S
Ilsutrasi, Siapakah yang berdusta.

Jakarta, Sayangi.com - Sejak mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) menyebut nama Bunda Putri dalam kesaksiannya, Kamis (10/10), dan kemudian ditanggapi dengan sangat emosional oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), nama Bunda Putri begitu menghebohkan publik, bahkan menjadi isu hangat dalam berita-berita di media massa akhir-akhir ini.
Siapakah Bunda Puteri yang misterius ini? Selama belum ditemukan sosok sebenarnya siapa Bunda Puteri, maka "stempel" dusta akan tetap berkelindan di antara Presiden SBY, mantan Presiden PKS LHI dan Bunda Puteri;  atau justeru para petinggi itu sudah didustai oleh Bunda Puteri? 
Saat ini masing-masing pihak (SBY dan LHI) mengatakan tidak berdusta. Kesaksian Lutfi berada di bawah sumpah, dan SBY tegas-tegas menyatakan: 1000 persen, bahkan 2000 persen LHI berbohong.
Sementara ini publik hanya menangkap dari sedikit informasi tentang Bunda Puteri, salah satunya dari kesaksian LHI.

Jumat, 30 Agustus 2013

Sarundajang Penasaran Baca Buku Tumbal Politik Cikeas



TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA-Buku Anas Urbaningrum Dalam Sorotan Status Facebook Tumbal Politik Cikeas, karya Ma'mun Murod Al-Babasy, mengundang penasaran Gubernur Sulawesi Utara, Sinyo Hari Sarundajang.
Apalagi hingga kini dia masih belum membaca buku yang namanya turut diungkap dalam buku tersebut mengenai rivalitas antara Susilo Bambang Yudhoyono dan (SBY) Anas terkait pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat di daerah-daerah.
Ma'mun Murod mencontohkan kemarahan SBY ketika Sinyo Hari Sarundajang, Gubernur Sulawesi Utara yang juga Ketua DPD Sulawesi Utara Partai Demokrat, terjungkal dalam musyawarah daerah di Hotel Peninsula, Manado, 6-7 April 2011. Kala itu dalam pemilihan Ketua Partai Demokrat Sulawesi Utara, Sarundajang kalah telak dari Vicky Lumentut, Wali Kota Manado dengan perolehan 11 suara banding tiga untuk Vicky.
"Saya belum membaca bukunya," ungkap dia, saat ditemui Tribun, usai diwawancarai Pra-Konvensi oleh Komite Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat di Wisma Kodel, Jakarta, Rabu (28/8/2013).
"Saya tertarik dong membacanya. Anda punya bukunya. Saya tertarik membacanya," sambung Sarundajang.
Dia juga menanyakan apa yang ditulis dalam buku Anas. "Yang ditulis di situ mengenai saya apa?" tanyanya kepada Tribun.
Buku itu berkisah mengenai kedekatan dan keinginan kuat SBY agar Sarundajang terpilih sebagai Ketua DPD Sulawesi Utara Partai Demokrat, juga diakuinya terjadi saat itu. Namun, realitas di bawah, DPC-DPC justru menyatakan penolakannya terhadap Sarundajang dan lebih melirik Vickyt. Melihat realitas politik saat itu, tulis Ma'mun, Anas Urbaningrum yang selalu mencoba bersikap demokratis dan proporsional, benar-benar menyerahkan sepenuhnya kepada DPC-DPC.
Kemarahan SBY pun disebutkan meledak. "SBY mengirim SMS ke Anas Urbaningrum yang isinya bernada ancaman," kata Ma'mun, mantan Sekretaris Departemen Agama DPP Partai Demokrat  yang dikenal sebagai loyalis Anas dalam buku itu.
Namun pada intinya melalui SMS tersebut SBY menyebut Anas sudah tidak loyal. "SBY akan bikin perhitungan dengan Anas Urbaningrum, begitu menurut Anas Urbaningrum," tulis Ma'mun di buku setebal 282 halaman tersebut.
Semua kisah itu tidak dipungkiri Sarundajang. Namun baginya, kejadian tak terpilihnya dia menjadi Ketua DPD adalah kisah masa lalu.
"Saya mau baca, walaupun itu masa lalu lah. Kita lihat ke depan saja sekarang," ucapnya sambil mengaku sampai saat ini sudah tidak lagi menjalani kontak dengan Anas yang kini sudah ditetapkan tersangka oleh KPK ini.

Senin, 18 Maret 2013

Dua tokoh senior





                     

                                    Mungkinkah mereka bersatu dalam Pemilu 2014 ?





Rabu, 14 November 2012

KRONOLOGIS AKHIR MASA KEPEMIMPINAN SOEKARNO

Redupnya Cahaya Putera Sang Fajar
Jatuhnya Soekarno dari presiden merupakan peristiwa politik cukup menarik dan sangat bersejarah. Dimulai dengan Supersemar yang memberi “mandat” kepada Jenderal Soeharto untuk memulihkan keamanan dan politik yang saat itu sangat kacau, sampai ditolaknya Pidato Nawaksara yang disampaikan oleh Presiden Soekarno.
Khusus mengenai Surat Perintah Sebelas Maret, menurut sebuah sumber, itu merupakan mandat atau perintah untuk menyelamatkan revolusi. Dan bukan pelimpahan kekuasaan, melainkan pelimpahan tugas. Menurut sumber itu pula, sebagai orang yang diperintahkan pemegang supersemar berkewajiban melaporkan kepada Soekarno apa yang dikerjakannya sesuai perintah itu.
Berikut ini adalah kronologis kejatuhan Soekarno yang dikutip dari berbagai sumber, dan sebagian besar, dikutip dari buku “Proses Pelaksanaan Keputusan MPRS No.5/MPRS/ 1996 Tentang Tanggapan Madjelis Permusjawaratan Rakjat Sementara Republik Indonesia Terhadap Pidato Presiden/Mandataris MPRS di Depan Sidang Umum Ke-IV MPRS Pada Tanggal 22 Djuni 1966 Yang Berdjudul Nawaksara,” dimulai dengan dikeluarkannya Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar).
Tanggal 11 Maret 1966
Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Revolusi/ Mandataris MPRS, mengeluarkan Supersemar, yang isinya antara lain: “Memutuskan dan memerintahkan: Kepada Letnan Jenderal Soeharto, Menteri Panglima Angkatan Darat untuk atas nama Presiden/Panglima Tertinggi Pemimpin Besar Revolusi.
  1. Mengambil segala tindakan yang dianggap perlu untuk terjaminnya keamanan dan ketenangan serta kestabilan jalannya pemerintahan dan jalannya revolusi, serta menjamin keselamatan pribadi dan kewibawaan Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi/Mandataris MPRS, demi untuk keutuhan bangsa dan negara Republik Indonesia dan melaksanakan dengan pasti segala ajaran Pemimpin Besar Revolusi.
  2. Mengadakan koordinasi pelaksanaan pemerintah dengan panglima-panglima Angkatan lain dengan sebaik-baiknya.
  3. Supaya melaporkan segala sesuatu yang bersangkut-paut dalam tugas dan tanggung-jawabnya seperti tersebut diatas.”
16 Maret 1966
Pangkopkamtib —atas nama Presiden RI— mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap sejumlah 15 menteri yang diduga terlibat G-30 S/PKI.
27 Maret 1966
Dilakukan perombakan terhadap Kabinet Dwikora. Sementara presiden tidak setuju kabinet itu dirombak. Banyak wajah-wajah baru yang dianggap kurang dekat dengan Presiden Soekarno. Tapi, tiga hari kemudian, kabinet itu pun dilantik.
21 Juni 1966
Jenderal TNI AH Nasution terpilih sebagai Ketua MPRS dalam sidang MPRS. Sidang tersebut berlangsung sampai dengan 6 Juli 1966.
22 Juni 1966
Presiden Soekarno membacakan Pidato Nawaksara di depan Sidang Umum ke-IV MPRS, dan pimpinan MPRS melalui keputusannya No. 5/MPRS/1966 tertanggal 5 Juli 1966, meminta Presiden Soekarno untuk melengkapi pidato tersebut.
6 Juli 1966
Sidang MPRS ditutup, dan mengeluarkan 24 Ketetapan, Sebuah keputusan, dan satu Resolusi. Salah satu diantaranya, Tap MPRS No. IX/MPRS/1966, yang menegaskan tentang kelanjutan dan perluasan penggunaan Supersemar.
17 Agustus 1966
Presiden Soekarno melakukan pidato dalam rangka peringatan hari Proklamasi yang dikenal dengan Pidato Jas Merah (Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah). Pidato Jas Merah tersebut mencerminkan sikap Presiden sebagai Mandataris MPR, yang tidak bersedia untuk aturan yang ditetapkan oleh MPRS. Sehingga, hal itu menimbulkan reaksi masyarakat, dan diwarnai aksi demonstrasi dari masyarakat maupun mahasiswa.
1-3 Oktober 1966
Massa KAMI, KAPPI, dan KAPI, melakukan demonstrasi di depan istana merdeka. Mereka menuntut agar presiden memberi pertanggung-jawaban tentang peristiwa G-30-S/PKI. Kejadian ini mengakibatkan terjadinya bentrokan fisik dengan pasukan Garnizun, sehingga memakan korban.
22 Oktober 1966
Pimpinan MPRS mengeluarkan Nota, Nomor: Nota 2/Pimp/MPRS/1966, yang meminta kepada Presiden Soekarno untuk melengkapi laporan pertanggungjawaban sesuai keputusan MPRS No.5/MPRS/1966.
30 Nopember 1966
KAPPI kembali melakukan demonstrasi ke DPR, dengan tuntutan yang sama seperti demonstrasi sebelumnya.
9-12 Desember 1966
Sekitar 200 ribu mahasiswa mendesak agar presiden Soekarno diadili.
20 Desember 1966
KAMI, KAPPI, KAWI, KASI, KAMI Jaya, KAGI JAYA, serta Laskar Ampera Arif Rahman Hakim (ARH) menyampaikan fakta politik kepada MA mengenai keterlibatan Presiden Soekarno dalam G-30-S/PKI
21 Desember 1966
ABRI mengeluarkan pernyataan keprihatinan, yang antara lain berbunyi butir ke-2), “ABRI akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun, pihak mana pun, golongan mana pun yang akan menyelewengkan Pancasila dan UUD 1945 seperti yang pernah dilakukan PKI Pemberontakan Madiun, Gestapu PKI, DI-TII, Masjumi, PRRI-Permesta serta siapa pun yang tidak mau melaksanakan Keputusan-keputusan Sidang Umum ke-IV MPRS.”
31 Desember 1966
Pimpinan MPRS mengadakan musyawarah yang membahas situasi pada saat itu, khususnya menyangkut pelaksanaan Keputusan MPRS Nomor 5/MPRS/1966 tersebut diatas, dan suara serta pendapat dalam masyarakat yang timbaul setelah adanya sidang-sidang Mahmillub yang mengadili perkara-perkara ex. Wapredam I dan ex. Men/Pangau.
6 Januari 1967
Pimpinan MPRS mengeluarkan surat nomor A9/1/5/MPRS/1967, ditujukan kepada Jenderal TNI Soeharto sebagai pengemban Ketetapan MPRS IX/Panglima Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban. Surat itu menegaskan seputar permintaan bahan-bahan yuridis/hasil penyidikan. Isinya antara lain: “Pimpinan MPRS mengkonstatasikan bahwa setelah berlangsungnya Sidang-sidang Mahmillub yang mengadili perkara-perkara ex-Waperdam I dan ex-Men/Pangau, telah timbul berbagai suara dan pendapat dalam masyarakat yang berkisar pada dua hal pokok, yaitu: – Tuntutan penyidikan hukum untuk menjelaskan/menjernihkan terhadap peranan Presiden dalam hubungannya dengan peristiwa kontra revolusi G-30-S/PKI. – Tuntutan dilaksanakannya Keputusan MPRS Nomor 5/MPRS/1966.”
10 Januari 1967
Presiden Soekarno menyampaikan Pidato Pelangkap Nawaksara, yang isinya antara lain: “Untuk memenuhi permintaan Saudara-saudara kepada saya mengenai penilaian terhadap peristiwa G-30.S, maka saya sendiri menyatakan:
  1. G.30.S ada satu “complete overrompeling” bagi saya.
  2. Saya dalam pidato 17 Agustus 1966, dan dalam pidato 5 Oktober 1966 mengutup Gestok. 17 Agustus 1966 saya berkata “sudah terang Gestok kita kutuk. Dan saya, saya mengutuknya pula; Dan sudah berulang-ulang kali pula saya katakan dengan jelas dan tandas, bahwa “Yang bersalah harus dihukum! Untuk itu kubangunkan MAHMILLUB”
  3. Saya telah autorisasi kepada pidato Pengemban S.P. 11 Maret yang diucapkan pada malam peringatan Isro dan Mi’radj di Istana Negara j.l., yang antara lain berbunyi:
“Setelah saya mencoba memahami pidato Bapak Presiden pada tanggal 17 Agustus 1966, pidato pada tanggal 5 Oktober 1966 dan pada kesempatan-kesempatan yang lain, maka saya sebagai salah seorang yang turut aktif menumpas Gerakan 30 September yang didalangi PKI, berkesimpulan, bahwa Bapak Presiden juga telah mengutuk Gerakan 30 September/PKI, walaupun Bapak Presiden menggunakan istilah “Gestok””(Gestok: Gerakan Satu Oktober, istilah Soekarno, Red)
10 Januari 1967
Pimpinan MPRS mengeluarkan Catatan Sementara tentang Pelengkap Pidato Nawaksara yang diumumkan Tanggal 10 Januari 1967. Catatan Sementara tersebut berisikan, antara lain: (a) bahwa Presiden masih meragukan keharusannya untuk memberikan pertanggungan-jawab kepada MPRS sebagaimana ditentukan oleh Keputusan MPRS No.5/MPRS/1966. (b) Perlengkapan Nawaksara ini bisa mengesankan seolah-olah dibuat dengan konsultasi Presidium Kabinet Ampera dan para Panglima Angkatan Bersenjata”.
20 Januari 1967
MPRS mengeluarkan Press Release Nomor 5/HUMAS/1967 tentang Hasil Musyawarah Pimpinan MPRS tanggal 20 Januari 1967, yang isinya (terdiri empat point besar) antara lain (poin ke-4): “Perlu diterangkan bahwa dalam menghadapi persoalan-persoalan penting yang sedang kita hadapi, soal Nawaksara, soal penegakan hukum dan keadilan, soal penegakan kehidupan konstitusional, Pimpinan MPRS sejak beberapa lama telah mengadakan tindakan-tindakan dan usaha-usaha koordinatif dengan Pimpinan DPR-GR, Presiden Kabinet Khususnya Pengemban Ketetapan MPRS No. IX, dan lembaga-lembaga negara maupun lembaga-lembaga masyarakat lainnya…”
21 Januari 1967
Mengeluarkan Hasil Musyawarah Pimpinan MPRS Lengkap, yang terdiri dari tiga butir besar, antara lain (poin II), “Bahwa Presiden alpa memenuhi ketentuan-ketentuan konstitusional sebagai ternyata dalam surat beliau No. 01/Pres/67, khususnya yang termaktub dalam angka Romawi I: “Dalam Undang-Undang Dasar 1945, ataupun dalam Ketetapan dan Keputusan MPRS sebelum sidang Umum ke-IV, tidak ada ketentuan, bahwa Mandataris harus memberikan pertanggungan jawab atas hal-hal yang “cabang”. Pidato saya yang saya namakan Nawaksara adalah atas kesadaran dan tanggungjawab saya sendiri, dan saya maksudkannya sebagai semacam “progress-report sukarela” tentang pelaksanaan mandat MPRS yang telah saya terima terdahulu”. Yang berarti mengingkari keharusan bertanggung-jawab pada MPRS dan hanya menyatakan semata-mata pertanggungan jawab mengenai Garis-garis Besar Haluan Negara saja…” dst.
1 Februari 1967
Panglima Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban, Jenderal Soeharto, dengan nomor surat R.032/1967, sifatnya rahasia, dengan lampiran 2 (dua) berkas, serta perihal: Bahan-bahan yuridis/hasil penyudikan. Petikan laporan Team, pada bagian Pendahuluan itu, antara lain sebagai berikut: “Tujuan penyusunan naskah laporan ini untuk menyajikan data dan fakta yang telah dapat diperoleh selama dalam persidangan MAHMILLUB semenjak perkara NJONO dan SASTROREDJO, yang dalam pengumpulannya ditujukan untuk memperoleh bahan gambaran yang selengkap-lengkapnya terhadap PERTANGGUNGAN-DJAWAB YURIDIS PRESIDEN DALAM PERISTIWA G-30-S/PKI. Berdasarkan hasil-hasil persidangan tadi, maka PRESIDEN harus mempertanggung-jawabkan segala pengetahuan, sikap dan tindakannya, baik terhadap peristiwa G-30-S/PKI itu sendiri maupun langkah-langkah penyelesaian yang merupakan kebijaksanaan PRESIDEN selaku KEPALA NEGARA dan PANGLIMA TERTINGGI ABRI di dalam menjalankan pemerintahan negara dimana kekuasaan dan tanggung-jawab ada di tangan PRESIDEN, sesuai ketentuan yang terdapat dalam UUD 1945 beserta penjelasannya.”
9 Februari 1967
Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR) mengeluarkan Resolusi tentang Persidangan Instimewa MPRS, yang meminta kepada MPRS untuk mengundang dan menyelenggarakan Sidang Istimewa MPRS selambat-lambatnya bulan Maret 1967, serta meminta kepada Pemerintah c.q. Ketua Presidium Kabinet Ampera selaku Panglima Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban/Pengembangan Ketetapan MPRS No.IX/MPRS/1966 untuk memberikan keterangan dan bahan-bahan dalam Sidang Istimewa tersebut untuk menjelaskan peranan Presiden dalam hubungannya dengan peristiwa Kontra Revolusi G-30-S/PKI untuk dapat dijadikan pegangan dan pedoman para Wakil Rakyat dalam menggunakan wewenang dan kewajibannya dalam Sidang Istimewa MPRS.
9 Februari 1967
DPR-GR mengeluarkan Penjelasan Atas Usul Resolusi DPR-GR tentang Sidang Istimewa MPRS. Pada tanggal yang sama DPR-GR mengeluarkan Memorandum mengenai Pertanggungan-jawab dan Kepemimpinan Presiden Soekarno dan Persidangan Istimewa MPRS.
11 Februari 1967
Empat panglima angkatan di tubuh ABRI bertemu Presiden Soekarno di Bogor, menyampaikan pendiriannya agar Presiden menghormati konstitusi dan Ketetapan MPRS pada Sidang Umum ke-IV.
12 Februari 1967
Presiden bertemu kembali dengan keempat Panglima tersebut, dan saat itu presiden meminta untuk melakukan pertemuan kembali esoknya.
13 Februari 1967
Para panglima mengadakan rapat membahas masalah pendekatan Presiden Soekarno tersebut. Sesudah bertemu dengan presiden, kemudian mereka sepakat untuk tidak lagi melakukan pertemuan selanjutnya.
16 Februari 1967
Pimpinan MPRS mengeluarkan Keputusan No. 13/B/1967 tentang Tanggapan Terhadap Pelengkapan Pidato Nawaksara, yang isinya: MENOLAK PELENGKAPAN PIDATO NAWAKSARA YANG DISAMPAIKAN DENGAN SURAT PRESIDEN NO. 01/PRES./’67 TANGGAL 10 JANUARI 1967, SEBAGAI PELAKSANAAN KEPUTUSAN MPRS NO.5/MPRS/1966. Dan pada tanggal yang sama dikeluarkan pula Keputusan MPRS No.14/B/1967 tentang Penyelenggaran dan Acara Persidangan Istimewa MPRS.
19 Februari 1967
Para Panglima dan Jenderal Soeharto bertemu dengan Presiden Soekarno di Istana Bogor. Pertemuan tersebut tidak menghasilkan kesimpulan.
20 Februari 1967
Presiden Soekarno memberikan Pengumuman, yang isinya antara lain: KAMI, PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA/MANDATARIS MPRS/PANGLIMA TERTINGGI ANGKATAN BERSENJATA REPUBLIK INDONESIA, Setelah menyadari bahwa konflik politik yang terjadi dewasa ini perlu segera diakhiri demi keselamatan Rakyat, Bangsa dan Negara, maka dengan ini mengumumkan: Pertama: Kami, Presiden Republik Indonesia/Mandataris MPRS/Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, terhitung mulai hari ini menyerahkan kekuasaan pemerintah kepada Pengemban Ketetapan MPRS No.IX/MPRS/1966, dengan tidak mengurangi maksud dan jiwa Undang-undang Dasar 1945. Kedua: Pengemban Ketetapan MPRS No. IX/MPRS/1966 melaporkan pelaksanaan penyerahan tersebut kepada Presiden, setiap waktu dirasa perlu. Ketiga: Menyerukan kepada seluruh Rakyat Indonesia, para Pemimpin Masyarakat, segenap Aparatur Pemerintahan dan seluruh Angkatan Bersenjata Republik Indonesia untuk terus meningkatkan persatuan, menjaga dan menegakkan revolusi dan membantu sepenuhnya pelaksanaan tugas Pengemban Ketetapan MPRS No. IX/MPRS/1966 seperti tersebut diatas. Keempat: Menyampaikan dengan penuh rasa tanggung-jawab pengumuman ini kepada Rakyat dan MPRS. Semoga Tuhan Yang Maha Esa melindungi Rakyat Indonesia dalam melaksanakan cita-citanya mewujudkan Masyarakat Adil dan Makmur berdasarkan Pancasila.” Pengumuman ini ditandatangani pada tanggal 20 Februari 1967 oleh Presiden Republik Indonesia/Mandataris MPRS/Panglima Tertinggi ABRI, Soekarno.
23 Februari 1967
Jenderal Soeharto, Pengemban Ketetapan MPRS No.IX/1996, melakukan Pidato melalui Radio Republik Indonesia. Sianya antara lain, memberi penegasan soal penyerahan kekuasaan oleh Presiden Soekarno kepada dirinya. Pada tanggal yang sama, 23 Februari 1967, (juga) DPR-GR mengeluarkan Resolusi No.724 tentang pemilihan Pejabat Presiden Republik Indonesia, beserta penjelasan terhadap resolusi tersebut.
24 Februari 1967
Angkatan Bersenjata Republik Indonesia membuat pernyataan yang isinya antara lain, mengenai penyerahan kekuasaan pemerintah, dan menegaskan bahwa Angkatan Bersenjata akan mengamakan terselenggaranya Sidang Istimewa MPRS. Serta juga ditegaskan bahwa ABRI akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun dan golongan manapun yang tidak mentaati pelaksanaan kekuasaan pemerintahan, setelah berlakunya Pengumuman Presiden tanggal 20 Februaru 1967.
25 Februari 1967
Pemerintah mengeluarkan Keterangan Pers, mengenai telah dilakukannya penyerahan kekuasaan pemerintahan negara oleh Soekarno kepada Pengemban Ketetapan MPRS No.IX/MPRS/1966, yakni Jenderal Soeharto.
7 Maret 1967
MPRS mengadakan sidang istimewa dengan menghasilkan 26 Ketetapan. Ketika sidang MPRS itu dilakukan, Mandataris duduk di barisan pimpinan MPRS yakni di sebelah kanan Ketua MPRS, tidak seperti biasanya duduk berhadapan dengan MPRS. Hasilnya, antara lain (seperti dituangkan dalam TAP MPR No. XXXIII/MPRS/1967), yakni Mencabut Kekuasaan Pemerintah dari Presiden Soekarno, dan mengangkat Soeharto sebagai Pejabat Presiden hingga dilaksanakannya Pemilu.(sumber: penasoekarno.wordpress.com)


Selasa, 25 September 2012

Bung Karno “Lincoln”nya Indonesia


H. Amin Aryoso, S.H.
 Mengapa tulisan dan pidato-pidato Bung Karno selalu diterbitkan ulang? Apakah isinya masih relevan dengan kondisi sekarang, mengingat pidato-pidato itu sudah lama diucapkannya? Bukankah ajarannya sudah ketinggalan zaman, terutama diukur dari cepatnya perubahan di era informasi dan globalisasi dewasa ini? Apakah ini bukan berarti menyuruh kita supaya berorientasi ke belakang dan bukan ke masa depan yang punya perspektif? Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, diperlukan parameter tertentu. Tentu saja ilmu pengetahuan tidak mengajar kita supaya berorientasi ke masa silam tapi selalu mengatakan supaya berorientasi ke masa depan. Kita mempelajari sejarah memang bukan dimaksudkan supaya kita selalu berorientasi ke belakang. Kita mempelajari sejarah justru supaya kita bisa lebih arif melangkah ke depan. Ada yang menganggap ajaran Bung Karno adalah suatu yang sudah klasik. Klasik sama sekali bukan kuno atau ketinggalan zaman dalam pengertian nilai. Karya-karya klasik dari Beethoven atau Mozart misalnya, bahkan selalu dinikmati sebagai musik yang indah dan abadi, dihasilkan tokoh-tokoh musik yang sangat berbakat. Ajaran kitab-kitab suci yang dibawa oleh para Nabi, meskipun sudah ribuan tahun usianya, ajarannya tetap aktual di setiap zaman dan dianut oleh seluruh umat manusia di muka bumi. Dalam ajaran Islam pengertian ini lebih jelas lagi dengan mengacu kepada HadisNabi yang mengatakan : Apabila seorang anak Adam meninggal, maka terputuslah untuknya pahala segala amalnya, kecuali dalam 3 hal : 1. Sedekah jariah yang pernah diamalkannya selagi ia hidup. 2. Ilmu yang pernah diajarkannya dan tetap dimanfaatkan orang. 3. Anak-anak saleh yang ditinggalkan dan selalu berdo’a untuk kedua orang tuanya. Dalam Hadis ini jelas dikategorikan bahwa ilmu yang terus dimanfaatkan adalah sesuatu yang senantiasa mendapat ganjaran dari Tuhan sampai kapanpun. Membicarakan ajaran Bung Karno, memang beliau bukan Nabi yang ajarannya bisa abadi, tapi beliau seorang genius dan ajaran (ilmu) yang ditinggalkannya senantiasa bermanfaat, seperti halnya banyak penemuan genius lainnya. Kita ambil saja contoh Abraham Lincoln, Presiden AS ke-16 (1860-1865) dengan pemikirannya yang agung menghapuskan perbudakan dan memproklamasikan kemerdekaan semua budak di Amerika Serikat. Ini adalah jasa abadi Lincoln yang tidak pernah dilupakan oleh rakyat Amerika. Bagaimana dengan Bung Karno? Situasi kondisi Paska Proklamasi Indonesia dipenuhi issue bahwa Republik Indonesia adalah bikinan Jepang dan Bung Karno dituduh Kolaborator Jepang, demikian tuduhan Letnan Gubernur Jenderal Hindia Belanda Dr. Van Mook. Namun, seorang wartawan BBC (Inggeris), Richard Straub, pada 22 September 1945 mendarat bersama-sama tentara Inggeris yang mewakili Sekutu di Tanjung Priok, sebagai wartawan perang, dibawah komando Jenderal Sir Philip Christison, berpandangan yang diametral bertentangan dengan Dr. Van Mook. Prof. Bernhard Dahm dalam bukunya “Soekarno and the struggle for Indonesia independence”, merekam laporan wartawan perang Richard Straub antara lain sbb: Christison yang mendarat di Jawa 22 September 1945 dalam pernyataannya pertama mengatakan bahwa ia tidak akan menghalau pemerintah Republik. Pihak Inggeris hanya mengharapkan pemerintah Republik terus menyeleng­garakan administrasi sipil di daerah-daerah yang tidak di duduki oleh tentara Inggeris. Pihak Inggeris bermaksud untuk bertemu dengan pemimpin-pemimpin golongan (Indonesia-Belanda), untuk memberikan penjelasan lebih lanjut bahwa Christison akan mengusahakan agar pemimpin-pemimpin Belanda dan Indonesia mau menghadiri satu Konperensi Meja Bundar, yang ternyata di tolak mentah-mentah oleh Belanda. Kiranya tak mungkin ada sangkalan yang lebih jelas lagi terhadap prasangka Soekarno yang sudah berlangsung ber­puluh-puluh tahun terhadap Barat dan yang di saat-saat itu dengan cerdik ia sembunyikan dari pada pernyataan Jenderal Inggeris itu. Bung Karno mengatakan, orang-orang Inggeris itu ternyata tidak datang sebagai imperialis pemangsa seperti diperkirakan semula, mereka bahkan mengatakan tidak ber­­maksud untuk mencampuri urusan dalam negeri Indonesia. Tentara mereka hanya ditugaskan untuk mengungsikan tawanan-tawanan perang, melucuti dan memulangkan serdadu-serdadu Jepang dan memelihara ketertiban. Bung Karno segera mengatakan bahwa jika hanya itu tujuan mereka, rakyat Indonesia tidak akan merintangi Sekutu dalam melakukan pekerjaan mereka. Dalam waktu bersamaan, Soekarno memberikan wawancara serupa maksudnya dengan apa yang diucapkannya itu, kepada seorang wartawan perang Inggeris, Richard Straub dari BBC London, yang kemudian mela­porkan dengan penuh antusiasme dalam siaran BBC 2 Oktober 1945 (sekembalinya wartawan itu dari Indonesia), bahwa “Lincoln” masih hidup di Indonesia. Soekarno tidak disangsikan lagi adalah “Lincoln” itu, orang yang paling baik di Indonesia telah menyatakan kepadanya, tiga setengah tahun ia telah berhasil mendirikan sebuah Republik yang mencontoh Amerika Serikat, dan yang berdasarkan demo­krasi. Sekarang Indonesia hanya menantikan pengakuan dari Amerika Serikat. Yang dimaksud oleh Richard Straub bahwa “Lincoln” masih hidup di Indonesia, ialah : Kalau Presiden Abraham Lincoln telah berhasil menghapuskan perbudakan dan memprokla­masikan kemerdekaan semua budak di AS, juga di Indonesia Bung Karno telah berhasil memerdekakan 70 juta rakyat Indonesia, penduduk waktu itu, seperti halnya Lincoln. Untuk menjelaskan mengapa kata-kata Bung Karno begitu dikagumi di samping Proklamasinya, terletak pada sepenggal kata-kata yang menghantarkan pembacaan teks Proklamasi bahwa : “Sekarang tibalah saatnya kita benar-benar mengambil nasib bangsa dan nasib tanah air di tangan kita sendiri. Bahwa hanya bangsa yang berani mengambil nasib dalam tangannya sendiri akan dapat berdiri dengan kuatnya”. Sesudah itu teks proklamasi dibacakan yang segera menjadikan 70 juta rakyat Indonesia waktu itu merdeka dari penjajahan Belanda yang sudah berlangsung 350 tahun. Namun sebelum itu, Bung Karno juga sudah memper­sembahkan sebuah tulisan monumental “Mencapai Indonesia Merdeka” yang ditulisnya pada tahun 1932. Begitu buku tipis ini yang tidak lebih dari 100 halaman beredar, langsung dinyatakan terlarang, dan dalam penggeledahan dari rumah ke rumah, semua buku yang ditemukan dirampas, tuduhan yang mungkin saja benar, karena tulisan itu dijadikan pedoman bagi rakyat Indonesia mencapai kemerdekaannya. Sesudah buku tipis ini terbit, Bung Karno ditangkap kembali dan diasingkan ke Endeh kemudian dipindah ke Bengkulu, sampai Jepang datang mengusir Belanda dari Indonesia. Tiga setengah tahun kemudian, Indonesia pun merdeka. Tindakan Belanda melarang buku-buku Bung Karno di tiru mentah-mentah oleh Orde Baru dalam rangka de-Soekarnoisasi, di mana semua buku Bung Karno dimus­nah­kan dan dilarang beredar. Itulah sebabnya Yayasan Kepada Bangsaku merasa terpanggil untuk ikut menerbitkan kembali pilihan tulisan atau pidato-pidato Bung Karno secara berkelanjutan, karena Bung Karno bukan saja Proklamator Kemerdekaan tapi juga Bapak Bangsa dan Penyambung Lidah Rakyat Indonesia. Pemikirannya selalu memberikan inspirasi kepada setiap orang yang mau berjuang untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur. Akhirnya kami ucapkan terimakasih kepada Dr. H. Roeslan Abdulgani yang telah mengizinkan kami menggunakan dokumentasi pribadinya yang berisi naskah-naskah yang dimuat dalam buku ini. Jakarta, 17 Agustus 2001 Subowo bin Sukaris Hasta Mitra Updated at: 12:17 PM

Senin, 27 Agustus 2012

Luruskan Fakta Sejarah NKRI‏

18 Agu 2012 at 10:41am
 
Padang(CARE)- Kita sering mendengar atau membaca petuah bijak “ Bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak melupakan sejarah “. Tapi kini Paradigma itu bergeser menjadi “ Bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak pernah merekayasa  sejarah ”
28 Februari 2011 tepat satu abad kelahiran Tokoh Nasional yang terlanjur di cap sebagai Pemberontak.Tokoh yang berjasa menyelamatkan bangsa ini dari kekosongan Pemimpin ketika Presiden Soekarnao beserta Wapres M.Hatta  di tangkap Belanda dalam Agresi  Militer ke Ibukota RI ; Jogjakarta 19 Desember 1948 dan di asingkan ke Bangka.Atas Perintah Presiden Soekarno  mandat pemerintahan diserahkan kepada Mr Sjafruddin Prawiranegara sebagaimana tertulis dalam Telegram resmi Presiden Soekarno
“ Kami, Presiden Republik Indonesia memberitakan bahwa pada hari minggu tgl 19 Desember 1948 djam 6 pagi Belanda telah memulai serangannja atas ibukota-jogjakarta. Djika dalam keadaan Pemerintah tidak dapat mendjalankan kewadjibannja lagi, kami menugaskan kepada Mr Sjafruddin Prawiranegara Menteri Kemakmuran RI untuk membentuk Pemerintahan Darurat di Sumatra  ”.
Telegram  tersebut tidak pernah sampai ke Bukittinggi karena sulitnya komunikasi pada saat itu.Tapi ketika mendengar berita penangkapan Presiden dan wakil Presiden sore harinya, Mr Sjafruddin Prawiranegara langsung mengambil inisiatif senada dengan perin Presiden Soekarno.
Dalam rapat sore harinya beliau mengusulkan pembentukan  pemerintah darurat untuk mengisi kekosongan Kepala Negara sebagai Syarat Internasional agar Indonesia diakui sebagai suatu Negara yang berdaulat.Atas usaha Pemerintah Darurat Indonesia Belanda akhirnya mau berunding dan melalui perundingan Roem Royen akhirnya Belanda membebaskan Presiden Soekarno dan Moh Hatta beserta dan kawan kawan kembali ke Ibukota Jogjakarta pada tanggal 13 juli 1949.dan diadakan rapat antara Pemerintahan Darurat RI dengan presiden Soekarno salah satu agendanya adalah pengembalian Mandat dari Mr Sjafruddin Prawiranegara kepada Ir Soekarno sebagai Presiden RI yang dilaksanakan secara resmi pada tanggal 14 Juli 1949.
Itulah Fakta sejarah yang harus diakui oleh Bangsa ini agar bisa menjadi bangsa yang BESAR. Menyelamatkan Republik ini dari kekosongan Pemimpin agar diakui sebagi Negara oleh Dunia Internasional
 Liciknya Pemimpin Negeri ini : Kalau Anda masuk ke Bina Graha era Orde baru Ada satu foto yang terpajang besar dan mencolok dalam foto itu Jenderal Besar Soedirman dan Soeharto masih muda.Tapi tahukan Anda kalau foto tersebut telah melalui proses Cropping dengan memotong gambar Mr Sjafruddin Prawiranegara dan hanya menampilkan Jend Besar Soedirman dan Soeharto .Entah apa motifnya,Yang jelas pemimpin Negeri ini telah berbuat kezoliman pada Tokoh Yang Melahirkan Republik ini.
INILAH PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA BERDASARKAN  FAKTA SEJARAH.
  1. Ir Soekarno  : Presiden Pertama kemudian setelah perubahan dari Republik menjadi Republik Indonesia Serikat , Soekarno menjabat sebagai Presiden RIS
  2. Mr Sjafruddin Prawiranegara  : Menjabat Presiden agar tidak terjadi kekosongan Pemimpin sebagai syarat agar Indonesia diakui sebagi Negara oleh dunia Internasional.
  3. Mr Assaat : Presiden Republik Indonesia terpisah dari RIS dan akhirnya melebur menjadi Negara kesatuan Republik Indonesia NKRI dibawah Presiden RIS Ir Soekarno pada tanggal  15 agustus 1950, ini berarti Mr Assaat menjabat Presiden selama 9 bulan.
  4. Soeharto
  5. BJ Habbie
  6. Abdurrahman wahid
  7. Megawati Soekarno Putri
  8. Soesilo Bambang Yudhoyono.
” BANGSA YANG BESAR ADALAH BANGSA YANG TIDAK PERNAH MELUPAKAN JASA PAHLAWAN  DAN TIDAK MEREKAYASA  SEJARAHNYA  ” 
(HASBI TANJUNG)

Jumat, 24 Agustus 2012

Capres Alternatif Berpotensi Menang

http://www.partainasdem.org

JAKARTA– Calon presiden (capres) alternatif diprediksi bakal menjadi primadona dalam Pemilu 2014. Partai politik pun diperkirakan akan memanfaatkan momentum ini untuk mengusung figur-figur alternatif.
Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengatakan, peluang capres alternatif untuk diusung parpol dan menjadi primadona kemudian menang dalam Pilpres 2014 sangat tinggi. Ini mengingat fenomena baru kekuatan elektabilitas figur yang jauh lebih tinggi dibandingkan elektabilitas parpol.
Di samping itu, tingkat kepercayaan publik terhadap parpol yang menurun memengaruhi sikap pemilih untuk kemudian mendukung capres alternatif. “Sekarang banyak komunitas yang membuat prasyarat capres. Tapi, masyarakat tidak mau memilih kucing dalam karung. Konstitusi kita juga memberikan hak kepada siapa pun yang menjadi capres alternatif. Jadi, nanti akan ada seleksi alam. Parpol yang memaksakan kehendaknya juga akan gigit jari,” ungkap Siti di Jakarta kemarin.
Menurut Siti, kandidat capres yang sudah dimunculkan parpol saat ini diperkirakan tidak akan bisa bergerak leluasa pada Pilpres 2014 mendatang. Sebab beberapa capres yang sudah muncul akan saling mengorek dosa masa lalu.“Tentu, akan terjadi saling menjatuhkan, black campaign antarmereka akan sangat terlihat. Tinggal kita yang menyeleksi itu,”ungkapnya. Dia juga menilai capres yang mulai diusung parpol terkesan memaksakan kehendak mereka kepada masyarakat.
Namun, menurut dia,kondisi seperti ini tidak apa-apa.Sebab,masyarakat sudah mampu memberikan parameter tersendiri terhadap capres 2014.“Jadi,masyarakat Indonesia punya kriteria. Silakan partai memaksakan kehendaknya, masyarakat punya kehendaknya pula,”pungkasnya. Pengamat politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Arie Sudjito mengatakan, harus ada terobosan berupa ideologi pada Pilpres 2014 mendatang.
Menurut dia, jika hanya mengandalkan aktor atau figur semata, tidak akan berbeda dengan pilpres sebelumnya. Artinya, tidak akan ada terobosan mendasar yang akan dihasilkan, padahal demokrasi sudah berkembang selama 10 tahun lebih. Dengan demikian, peningkatan kualitas harus ditonjolkan. Jika tidak, Pilpres 2014 hanya akan menjadi mekanisme rutinitas politik sebagai gejala yang biasa saja.
Terobosan itu, menurut dia, bukan hanya dilakukan dengan mengandalkan peran parpol saja.Namun,yang utama adalah bagaimana mendorong pemilih sebagai subjek yang paling menentukan karena sudah menjadi haknya untuk bersuara. “Pendidikan politik harus didorong pada bagaimana rakyat bersuara.Kemudian juga organisasi sipil harus bisa mengontrol parpol yang condong oligarkis,”tandasnya.
Sementara itu Ketua DPP Partai Golkar Hajriyanto Y Thohari berpendapat, kemunculan capres alternatif sejalan dengan citra parpol yang sekarang ini mengalami kemerosotan dan keterpurukan. Karena itu, ujarnya, tokoh-tokoh yang diusung akan mengalami posisi yang tidak diharapkan. Sebab, menurut dia, opini dan citra justru berjalan seiring. Tentunya,parpol harus melakukan langkah-langkah pembelajaran untuk mendengarkan aspirasi publik.
“Jangan hanya memaksakan keputusan politik yang hanya berdasarkan perspektif internal, ”tandasnya. Jika parpol tidak melakukan langkah itu, akan timbul kesenjangan.Harus diketahui, ungkap Hajriyanto, salah satu fungsi parpol adalah menangkap aspirasi rakyat.Jika kemudian aspirasi tidak ditangkap, parpol akan mengalami kegagalan. “Kalau ada yang tidak sejalan, artinya ada sesuatu yang salah,”paparnya.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Romy) mengatakan, PPP siap meramaikan capres alternatif untuk Pilpres 2014.Menurut dia, PPP selalu mengedepankan aspek integritas, penerimaan, dan keterpilihan dari masyarakat dalam memilih calon yang akan diusung.“Pokoknya nanti akan ada ‘Obama’ dari Indonesia, ”tandasnya. ??radi saputro/ nelly marlianti.

Kamis, 26 Juli 2012

Pramono Tantang SBY Buktikan Kongkalingkong DPR-Eksekutif

 
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Pramono Anung menantang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk membuktikan kongkalingkong antara pihak eksekutif dan legislatif.

Sebelumnya, dalam sambutannya di sidang kabinet di kantornya Jalan Medan Merdeka Utara Jakarta, Kamis 19 Juli 2012, SBY menyatakan mengetahui kongkalingkong yang terjadi antara pejabat pemerintah dengan anggota dewan. Namun dirinya memilih untuk diam agar tidak terjadi kegaduhan politik.

"Saya tahu banyak hal, meski tidak selalu banyak bicara, saya hemat bicara, supaya tidak gaduh dan secara politik tidak menimbulkan yang tidak-tidak tetapi saya tahu dan saya mengikuti. Sekarangpun masih ada yang berani diantara parlemen mengajak eksekutif atau kong kalikong dengan eksekutif, ini sekian anggarannya, sekian persen anggarannya tolong dikeluarkan, Masya Allah, Nauzubillah, luar biasa," ujar SBY, ketika itu

Terkait hal itu, Pram menegaskan, kalau presiden punya data atau info terkait hal itu, apalagi info dari BIN itu harusnya ditindaklanjuti. “Presiden kan bertanggungjawab membawahi polisi kejaksaan, tapi ini presiden bisa memberikan info kepada KPK," kata Pram kepada wartawan di DPR, Jakarta, Selasa (24/07/2012).

Pram menambahkan, dengan momen tersebut justru dapat dijadikan ajang pertanggungjawaban SBY terhadap apa yang telah dijanjikan kepada masyarakat untuk memberantas korupsi di Indonesia.

"Seyogianya presiden melakukan tindakan, apa yang dijanjikan presiden untuk pemberantasan korupsi itu harus diwujudkan dalam bentuk yang seperti ini tak pandang bulu terhadap siapapun termasuk internal pemerintahan. Kan para menteri dan eksekutif itu dibawah presiden. Legislatif juga sebagian partainya presiden sehingga dengan demikian serahkan saja," paparnya.

Lebih lanjut, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menyarankan kepada Presiden SBY agar tidak hanya menyimpan data terkait hal tersebut. SBY disarankan untuk turut serta dalam memboingkar berbagai kasus korupsi yang semakin merajalela.

"Presiden dalam persoalan ini tak boleh menahan diri hanya untuk diri sendiri harus diberi kepada kepolisian dan kejaksaan khususnya kepada KPK untuk ditindaklanjuti siapa yang bersalah. Saya lihat persoalan lebih pada framing bukan labelling. Bahwa ada sekelompok melakukan itu dan itu jadi tugas presiden," tutup pram.
(ugo)