Tampilkan postingan dengan label kpk. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kpk. Tampilkan semua postingan
Selasa, 31 Desember 2013
Jumat, 26 Oktober 2012
Dahlan Iskan Lapor BUMN Sering Dimintai Jatah oleh DPR
Dahlan Ungkap Oknum DPR Minta Jatah
Sekretariat Kabinet (Setkab) Dipo Alam mengungkap, dirinya mendapat laporan dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan terkait BUMN yang kerap dimintai jatah oleh anggota DPR.
“Menteri BUMN melapor via SMS ke Seskab mengindahkan SE (Surat Edaran) 542,” ungkap Dipo Alam dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (24/10/2012).
Laporan mantan Direktur Utaman PLN tersebut, langsung direspon Dipo Alam dengan menerbitkan surat yang memerintahkan semua direksi BUMN untuk menolak oknum DPR yang meminta jatah.
“Seluruh direksi BUMN untuk menolak bila ada oknum DPR minta-minta jatah dalam persetujuan mereka dalam pencairan PMN.,” tegas Dipo.
Untuk diketahui, SE-542 adalah imbauan kepada jajaran anggota Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II dan semua pimpinan lembaga pemerintahan non-kementerian untuk mengawal dengan benar perencanaan dan pelaksanaan APBN 2013-2014.
Hal ini sebagaimana sudah berulang kali disampaikan oleh Presiden agar mencegah praktik kongkalikong dengan oknum legislatif DPR/ DPRD, dan/atau rekanan. Ajakan ini disampaikan Seskab melalui Surat Edaran Nomor: SE -542 /Seskab/IX/2012 tertanggal 28 September lalu.
Rabu, 10 Oktober 2012
Dukung KPK, Pelajar SMA Padang Surati SBY
Selasa, 09 Oktober 2012
TEMPO.CO, Padang - Sejumlah pelajar sekolah menengah atas (SMA) di Kota Padang membuat surat terbuka kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Selasa, 9 Oktober 2012. Pelajar yang tergabung dalam Generasi Anti Korupsi (GasAK) ini menyuarakan aspirasi pelajar dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dalam suratnya, GasAK menyatakan kecewa dengan dengan para elite dan pejabat yang tidak jujur di negara ini. Buktinya, di Indonesia masih ada korupsi. "Kami selalu diajarkan kejujuran. Tapi para pejabat kita banyak yang tidak jujur. Contoh yang tidak baik untuk kami. Sebagai generasi muda, kami sangat merindukan Indonesia yang bersih dan bebas korupsi," kata Fajri, siswa SMA 2 Padang, saat membacakan surat terbuka tersebut.
Pada surat tersebut mereka juga menyatakan tidak ingin masa depan Indonesia dikuasai para koruptor yang hanya mementingkan kepentingan pribadi dan kelompok. Namun, harapan itu tertumpu pada Presiden selaku kepala negara dan kepala pemerintahan yang dipilih rakyat.
Gabungan siswa-siswa dari lima sekolah di Kota Padang ini juga menyatakan malu dengan perseteruan antara KPK dan Polri. Sebab, perseteruan tersebut mencerminkan ketidakdewasaan dalam bernegara. Mereka berpendapat, bagaimana para elite dan pejabat di negari ini akan menyelesaikan masalah tawuran antarpelajar apabila mereka tidak dewasa dalam menyelesaikan permasalahan.
"Jika tahun 2011 tawuran antarpelajar menewaskan 82 orang kawan kami, namun tawuran KPK dengan Polri akan membunuh 200 juta lebih rakyat Indonesia. Karena akan menghambat pemberantasan korupsi," kata Fajri mengutip surat terbuka tersebut.
"Kami pelajar yang tergabung dalam GasAK menyampaikan bahwa kami bukanlah generasi muda bengal dan barbar yang suka tawuran seperti KPK dan Polri. Namun, kami adalah generasi bangsa Indonesia yang antikorupsi dan cinta Indonesia bersih," ujar mereka serentak saat membacakan surat terbuka untuk Presiden.
Melalui surat terbuka tersebut, mereka menolak pengerdilan terhadap KPK dalam bentuk apa pun. Mereka mengaku percaya KPK sebagai lembaga yang bisa diharapkan untuk memberantas korupsi.
ANDRI EL FARUQI
Minggu, 07 Oktober 2012
Rakyat Bengkulu Malu, Besok Demo
NUSANTARA - BENGKULU
Minggu, 07 Oktober 2012 , 06:45:00
JPNN.COM
BENGKULU
- Sementara itu gerakan perlawanan dengan mengusung tema "Selamatkan
KPK" ternyata juga dilakukan mahasiswa dan Organisasi Kepemudaan (OKP)
yang ada di Bengkulu. Kalau tidak ada aral melintang, rencananya hari
Senin (8/10) mereka akan menggelar aksi solidaritas untuk Kompol Novel
Basewedan di Bundaran Simpang Lima dan Polda Bengkulu.
"Sekarang kami tengah membahasnya. Sekarang dua opsi rencana, pertama akan menggelar aksi di gedung KPK di Jakarta atau kedua menggelar aksi solidaritas di Bengkulu. Intinya kami ingin mendukung dan menyampaikan dukungan moral kepada KPK dalam menghadapi berbagai intervensi dari kekuatan besar," kata Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Bengkulu, Romidi Karnawan, Sabtu (6/10).
Dia mengatakan mahasiswa dan pemuda sangat mengecam tindakan Polri yang mengintervensi KPK dengan tujuan untuk melemahkan peran dalam menjalankan tugasnya memrantas korupsi. Dia menduga ada kriminilisasi Polri kepada KPK. Itu terlihat dari kedatangan provost Mabes Polri menangkap seorang penyidik KPK asal Polda Bengkulu, Kompol Novel Baswedan karena suatu kasus ketika masih bertugas di Bengkulu tahun 2004 lalu.
"Kejanggalan semakin mengemuka karena kasus dugaan penganiayaan sehingga membuat salah seorang tersangka itu berlangsung pada tahun 2004. Selain itu informasi yang kami peroleh bahwa pihak keluarga tidak pernah mempermasalahkannya, apalagi melaporkannya," kata Romidi memberikan analisa.
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Koordinator Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu, Sony Taurus. Kejanggalan lainnya, kata Sony, dari banyak kasus kekerasan yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian, kenapa hanya kasus yang melibatkan Kompol Novel yang ditindaklanjuti. Seperti dugaan tindak kekerasan aparat kepolisian di perbatasan Mukumo (Bengkulu)-Padang dan lain-lain.
"Lucunya penangkapan itu sangat tepat momentumnya saat KPK tengah mengusut dugaan suap pengadaan simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri. Sedangkan Kompol Novel diketahui sebagai penyidik utamanya. Puskaki sangat mendukung adanya gerakan penyelamatan KPK. Save KPK, save Indonesia," tandas Sony.
Permalukan Masyarakat Bengkulu
Bukan hanya mahasiswa dan OKP, para praktisi hukum juga bereaksi melindungi institusi KPK dari intervensi pihak kepolisian. "Saat ini kami terus berkoordinasi dengan ICW (Indonesia Corruption Watch). Kami juga melakukan penggalangan support moral untuk institusi KPK. Bila tahapan itu sudah dilewati, dan bila aksi nantinya dinilai mengharuskan ya akan kami lakukan," kata Praktisi Hukum, Agustam Rahman,SH tadi malam.
Menurutnya kedatangan Polda Bengkulu dibantu Polda Metro Jaya ke gedung KPK semakin menimbulkan keyakinan bahwa institusi Polri tidak pro terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia. Mengingat saat upaya penangkapan terhadap Kompol Novel, bersamaan dengan pemeriksaan KPK terhadap kasus dugaan suap pengadaan simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri. Dan Kompol Novel diketahui sebagai inisiator dan penyidik utamanya.
"Kedatangan Polda Bengkulu tadi malam membuat masyarakat Bengkulu malu. Saya saja malu. Semestinya Pak Kapolda Bengkulu meminta maaf kepada masyarakat Bengkulu," tegas Mantan Direktur Perkumpulan Kantor Bantuan Hukum Bengkulu (PKBHB) itu.
Banyak kejanggalan dari upaya penangkapan Polda Bengkulu ke KPK. Mengingat kasus yang pernah mendera, Novel sudah diselesaikan pada tahun 2004 lalu. Selain itu, dari banyaknya kasus kekerasan yang dilakukan kenapa hanya kasus Kompol Novel yang mencuat.
"Kami juga menyimak kasus penembakan yang diduga dilakukan oleh Kompol Novel tahun 2004 lalu. Seingat kami masalah sudah selesai. Pihak keluarga juga tidak mempermasalahkannya lagi. Selain itu yang besangkutan sudah disidang etik, dia mendapat teguran keras. Bila ingin hukum ditegakan, kenapa tidak dari dulu - Kenapa setelah 8 tahun dan ketika Kompel Novel sedang menangani kasus yang ada di tubuh Polri. Kalau seperti ini terus maka akan membuat masyarakat semakin ragu dengan profesionalitas institusi Polri," pungkas Agustam. (ble)
"Sekarang kami tengah membahasnya. Sekarang dua opsi rencana, pertama akan menggelar aksi di gedung KPK di Jakarta atau kedua menggelar aksi solidaritas di Bengkulu. Intinya kami ingin mendukung dan menyampaikan dukungan moral kepada KPK dalam menghadapi berbagai intervensi dari kekuatan besar," kata Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Bengkulu, Romidi Karnawan, Sabtu (6/10).
Dia mengatakan mahasiswa dan pemuda sangat mengecam tindakan Polri yang mengintervensi KPK dengan tujuan untuk melemahkan peran dalam menjalankan tugasnya memrantas korupsi. Dia menduga ada kriminilisasi Polri kepada KPK. Itu terlihat dari kedatangan provost Mabes Polri menangkap seorang penyidik KPK asal Polda Bengkulu, Kompol Novel Baswedan karena suatu kasus ketika masih bertugas di Bengkulu tahun 2004 lalu.
"Kejanggalan semakin mengemuka karena kasus dugaan penganiayaan sehingga membuat salah seorang tersangka itu berlangsung pada tahun 2004. Selain itu informasi yang kami peroleh bahwa pihak keluarga tidak pernah mempermasalahkannya, apalagi melaporkannya," kata Romidi memberikan analisa.
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Koordinator Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu, Sony Taurus. Kejanggalan lainnya, kata Sony, dari banyak kasus kekerasan yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian, kenapa hanya kasus yang melibatkan Kompol Novel yang ditindaklanjuti. Seperti dugaan tindak kekerasan aparat kepolisian di perbatasan Mukumo (Bengkulu)-Padang dan lain-lain.
"Lucunya penangkapan itu sangat tepat momentumnya saat KPK tengah mengusut dugaan suap pengadaan simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri. Sedangkan Kompol Novel diketahui sebagai penyidik utamanya. Puskaki sangat mendukung adanya gerakan penyelamatan KPK. Save KPK, save Indonesia," tandas Sony.
Permalukan Masyarakat Bengkulu
Bukan hanya mahasiswa dan OKP, para praktisi hukum juga bereaksi melindungi institusi KPK dari intervensi pihak kepolisian. "Saat ini kami terus berkoordinasi dengan ICW (Indonesia Corruption Watch). Kami juga melakukan penggalangan support moral untuk institusi KPK. Bila tahapan itu sudah dilewati, dan bila aksi nantinya dinilai mengharuskan ya akan kami lakukan," kata Praktisi Hukum, Agustam Rahman,SH tadi malam.
Menurutnya kedatangan Polda Bengkulu dibantu Polda Metro Jaya ke gedung KPK semakin menimbulkan keyakinan bahwa institusi Polri tidak pro terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia. Mengingat saat upaya penangkapan terhadap Kompol Novel, bersamaan dengan pemeriksaan KPK terhadap kasus dugaan suap pengadaan simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri. Dan Kompol Novel diketahui sebagai inisiator dan penyidik utamanya.
"Kedatangan Polda Bengkulu tadi malam membuat masyarakat Bengkulu malu. Saya saja malu. Semestinya Pak Kapolda Bengkulu meminta maaf kepada masyarakat Bengkulu," tegas Mantan Direktur Perkumpulan Kantor Bantuan Hukum Bengkulu (PKBHB) itu.
Banyak kejanggalan dari upaya penangkapan Polda Bengkulu ke KPK. Mengingat kasus yang pernah mendera, Novel sudah diselesaikan pada tahun 2004 lalu. Selain itu, dari banyaknya kasus kekerasan yang dilakukan kenapa hanya kasus Kompol Novel yang mencuat.
"Kami juga menyimak kasus penembakan yang diduga dilakukan oleh Kompol Novel tahun 2004 lalu. Seingat kami masalah sudah selesai. Pihak keluarga juga tidak mempermasalahkannya lagi. Selain itu yang besangkutan sudah disidang etik, dia mendapat teguran keras. Bila ingin hukum ditegakan, kenapa tidak dari dulu - Kenapa setelah 8 tahun dan ketika Kompel Novel sedang menangani kasus yang ada di tubuh Polri. Kalau seperti ini terus maka akan membuat masyarakat semakin ragu dengan profesionalitas institusi Polri," pungkas Agustam. (ble)
Sabtu, 06 Oktober 2012
Kronologi Upaya Penangkapan Kompol Novel Versi Polisi
Sabtu, 6 Oktober 2012 06:30 WIB
Metrotvnews.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kedatangan sejumlah penyidik Polri pada Jumat (5/10) malam. Para penyidik membawa surat perintah penangkapan untuk Komisaris Polisi Novel Baswedan, salah satu penyidik Polri yang bertugas di KPK.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Suhadi Alius membenarkan rencana penangkapan tersebut. Mereka yang datang ke KPK adalah 4 penyidik Kepolisian Daerah Bengkulu, dan 3 penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya. Novel akan ditangkap karena diduga tersangkut kasus penembakan.
"Dia ada kasus khusus di Polda Bengkulu. Yang datang penyidik Polda Bengkulu ditemani penyidik Polda Metro Jaya. " kata Suhadi dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (5/10) dini hari.
Direktur Kriminal Umum Polres Bengkulu Komisaris Besar Polisi Dedy Irianto, yang ikut datang ke KPK menuturkan, ia dan enam rekannya tiba di KPK pukul 19.30 WIB. Mereka ingin menemui Pimpinan KPK untuk menyampaikan surat perintah penahanan terhadap Novel.
"Kami baik-baik datang, diterima baik, dan diperlakukan sebagai tamu, bukan penyidik. Diterima di ruang tamu," kata Dedy.
Para penyidik diterima oleh dua penyidik di KPK, Anhar dan Gani. Keduanya meminta Dedy dan kawan-kawan untuk menunggu karena pimpinan KPK tidak ada di tempat. Selanjutnya Dedy dihubungkan dengan Pimpinan KPK Zulkarnaen. Menurut Dedy, Zulkarnaen mengatakan agar surat dibawa kembali hari Senin.
Dedy menjawab bahwa surat perintah penangkapan tak bisa ditunda-tunda. Dedy akhirnya diminta tetap menunggu. Ia diberitahukan pimpinan KPK dalam perjalanan. Kemudian diberitahukan lagi pimpinan KPK sudah di lantai atas. Tapi, kata Dedy, pimpinan tak juga turun. Saat itu KPK sudha ramai wartawan dan pegiat antikorupsi.
Kasus terjadi pada 2004
Dedy menyatakan Novel terlibat kasus penembakan terhadap enam tersangka pencuri sarang burung walet, Februari delapan tahun silam. Saat itu Novel menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu dengan pangkat Iptu.
"Kasusnya lama. Kebetulan ada laporan terus yang masuk. Kewajiban kami menindaklanjuti. Kami tidak punya tendensi apapun kecuali menyangkut tindak pidana murni," kata Dedy.
Menurut Dedy, Novel membawa keenam tersangka ke sebuah pantai. Mereka diborgol dan ditembaki satu per satu. Seorang di antaranya meninggal. Dalam kasus tersebut, kata Dedy, Novel telah menjalani sidang kode etik dan dinyatakan bersalah. Namun Dedy mengaku lupa sanksi yang diterima Novel.
Dedy mengatakan, kasus lama itu mencuat lagi setelah tiga korban melapor ke Polda Bengkulu, sekitar satu atau dua bulan lalu. Salah satu korban melapor setelah kakinya diamputasi. Menurut Dedy, ia diamputasi karena peluru yang dulu ditembakkan ke kakinya masih tertinggal dan lengket dengan tulang.
Namun, rencana penangkapan Novel memunculkan sejumlah spekulasi karena dilakukan di tengah kisruh Polri dan KPK terkait masalah penyidik. Muncul anggapan Novel diincar karena ia inisiator pengungkapan kasus dugaan suap proyek simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri. Adik sepupu Anis Baswedan itu juga termasuk dalam 28 penyidik Polri yang beralih status menjadi pegawai KPK.
Namun, polisi menampik anggapan tersebut. "Ini masalah pidana. Jadi tolong ditempatkan dengan porsi masing-masing. Tidak ada kaitan dengan penarikan anggota penyidik.(IKA)
Sabtu, 22 September 2012
Jokowi Menang Karena Rakyat Muak Politisi Demokrat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Gerindra Bidang Advokasi, Habiburokhman menegaskan kemenangan Jokowi-Ahok dalam Pilkada DKI Jakarta karena nampaknya rakyat sangat muak dengan perilaku beberapa elit Partai Demokrat yang dahulu mengkampanyekan pemberantasan korupsi, ternyata saat ini justru satu demi satu dibidik oleh KPK.
"Jadi terpilihnya Jokowi - Ahok bukan sekedar karena mereka muda, karena banyak politisi muda juga terseret kasus korupsi seperti Nazarudin, Angelina Sondakh dan Gayus Tambunan," kata Habiburokhman dalam siaran persnya Jumat (21/9/2012).
Menurut dia hal ini menandakan keinginan warga DKI akan terjadinya perubahan pengelolaan negara.
"Terlebih pengusung utama Foke adalah Partai Demokrat, yang merupakan partai incumbent baik di level nasional maupun level DKI yang sejumlah kadernya saat ini dililit kasus korupsi," katanya.
Habiburokhman menambahkan pasangan yang diusung Gerindra dan PDIP Jokowi - Ahok banyak mendapat dukungan karena bersih, punya visi dan misi sederhana namun solutif , punya karakter yang baik dan track record -nya jelas.
"Terlebih pengusulan mereka menjadi Cagub dan Cawagub cukup dramatis dan bebas dari politik transaksional," katanya.
Dijelaskan jalan Jokowi-Ahok untuk memimpin DKI memang cukup berliku, setelah sukses mendapatkan “kendaraan” politik dari PDIP dan Gerindra, ternyata mereka juga sukses memenangkan hati rakyat hingga mendapat dukungan sangat besar dari berbagai elemen masyarakat mulai dari LSM, Ormas, Paguyuban Warga dan organisasi-organisasi relawan.
"Figur Jokowi - Ahok ternyata bisa menyatukan berbagai elemen masyarakat tersebut yang sebelumnya justru pernah saling berseteru," kata dia.
Dijelaskan kekalahan Foke adalah lampu hazard atau peringatan keras bagi mereka yang berkuasa namun tidak bisa menyelesaikan persoalan rakyat.
Penulis: Hasanudin Aco | Editor: Willy Widianto
Sabtu, 21 Juli 2012
KPK Bantah Periksa Harry Tanoe karena Pesanan Politik
Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi akan tetap menjadwalkan memeriksa Direktur Utama PT Bhakti Investama, Harry Tanoesudibjo. KPK memastikan pemeriksaan Harry murni untuk kepentingan penyidikan.
"Jika ada seseorang yang dimintai keterangan sebagai saksi, tidak ada kaitannya dengan politik," ujar juru bicara KPK, Johan Budi, saat dihubungi, Minggu (24/6/2012).
Johan memastikan, pemanggilan Hary untuk membuat terang permasalahan suap yang menimpa pegawai Ditjen Pajak. Hary dianggap mengetahui atau mendengar sesuatu yang berkaitan dengan persoalan hukum tersebut.
Johan juga menegaskan jika KPK tidak pernah berkaitan dengan partai politik manapun. Dalam melakukan proses penegakan hukum, Johan melanjutkan, semuanya berdasarkan bukti yang ada.
"Tidak ada kaitan apapun KPK dengan politik," tegasnya.
�Sekjen Partai NasDem, Ahmad Rofiq, menuding rencana KPK memeriksa Harrydinilai bagian rekayasa politik. Situasi demikian diyakini tidak mempengaruhi citra Partai Nasional Demokrat (NasDem) dalam Pemilu 2014, sebab rakyat pada akhirnya akan mengetahui apa yang terjadi di balik rekayasa ini.
"Saya rasa publik juga tahu ini rekasaya politik. Ini bagian permainan elit politik," ujarnya.
(mok/mok)
Selasa, 10 Juli 2012
KPK Periksa Anak Buah Hartati Murdaya
JAKARTA - Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Operasional PT
Hardaya Inti Plantation, Gondo Sudjono sebagai saksi untuk tersangka
Bupati Buol, Amran Batalipu.
"Gondo diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AB," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Selasa (10/7).
Gondo Sudjono yang juga anak buah Siti Hartati Murdaya Poo itu sudah ditetapkan sebagai tersangka pada perkara dugaan suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah ini dengan sangkaan pemberi suap.
Selain memeriksa Gondo, penyidik juga memanggil seorang saksi atas nama Eli Nimrod Tampubolon yang merupakan pegawai Bank Mandiri, dia diperiksa untuk tersangka Yani Anshori.
Bupati Buol, Amran Batalipu diduga menerima suap dari PT Hardaya Inti Plantation, anak perusahaan PT Citra Cakra Murdaya, sebesar Rp 3 miliar. Suap itu untuk memuluskan pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di daerah Buol.
Dalam kasus itu, kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Amran Batalipu sebagai penyelenggara negara diketahui sebagai penerima suap dari pihak swasta yang diduga perusahaan milik Hartati Murdaya.
"Pemberinya melalui Anshori dan juga Gondo Sudjono yang menjabat sebagai pimpinan PT HIP," kata Bambang.(fat/jpnn)
"Gondo diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AB," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Selasa (10/7).
Gondo Sudjono yang juga anak buah Siti Hartati Murdaya Poo itu sudah ditetapkan sebagai tersangka pada perkara dugaan suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah ini dengan sangkaan pemberi suap.
Selain memeriksa Gondo, penyidik juga memanggil seorang saksi atas nama Eli Nimrod Tampubolon yang merupakan pegawai Bank Mandiri, dia diperiksa untuk tersangka Yani Anshori.
Bupati Buol, Amran Batalipu diduga menerima suap dari PT Hardaya Inti Plantation, anak perusahaan PT Citra Cakra Murdaya, sebesar Rp 3 miliar. Suap itu untuk memuluskan pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di daerah Buol.
Dalam kasus itu, kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Amran Batalipu sebagai penyelenggara negara diketahui sebagai penerima suap dari pihak swasta yang diduga perusahaan milik Hartati Murdaya.
"Pemberinya melalui Anshori dan juga Gondo Sudjono yang menjabat sebagai pimpinan PT HIP," kata Bambang.(fat/jpnn)
Jumat, 06 Juli 2012
Agung Laksono Penuhi Panggilan KPK
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Kesejahteraan
Rakyat Agung Laksono akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) pada Jumat.
"Saya datang ke sini untuk memberi keterangan mengenai Pak Lukman
Abbas, mungkin dikaitkan dengan posisi saya sebagai Menteri Koordinator
yang memang punya kewajiban untuk beri keterangan yang diperlukan," kata
Agung saat datang ke kantor KPK sekitar pukul 08.40 WIB. Lukman Abbas sudah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi penerimaan hadiah terkait perubahan Peraturan Daerah No. 6 tahun 2010 provinsi Riau tentang Dana Pengikatan tahun jamak pembangunan venue Pekan Olahraga nasional (PON).
Lukman sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau dan saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Riau H.M Rusli Zainal.
Agung sendiri sebelumnya sudah dua kali tidak memenuhi panggilan KPK yaitu pada Rabu (5/7) dan Kamis (6/7).
"Saya tidak bisa memenuhi surat panggilan KPK karena suratnya mendadak sedangkan saya harus berada di Kendari mewakili Presiden pada acara Pespawari 2012," kata Agung Laksono di Jakarta, Kamis (5/7).
Dia mengatakan, surat panggilan KPK baru diterima pada Senin (2/7) siang, sementara pada Selasa (3/7) dirinya harus berada di Kendari dan pada Rabu (4/7) ia berada di Morotai dalam persiapan Sail Morotai 2012.
Juru bicara KPK Johan Budi pada Kamis (5/7) mengatakan bahwa Agung sudah mengirim surat penjelasan mengenai ketidakhadiran dirinya dan mengusulkan untuk melakukan pada Kamis (5/7).
"Karena penyelidik juga sesuai waktunya maka kami jadwalkan pemeriksaan pada Kamis, tapi kami tunggu ternyata tidak datang, mungkin ini ada miskomunikasi," kata Johan.
Pada kasus tersebut, selain Lukman, penyidik KPK juga sudah menetapkan tiga tersangka lain yaitu anggota DPRD Riau masing-masing Muhammad Dunir (PKB), Muhammad Faisal Aswan (Golkar) dan Taufan Andoso Yakin (PAN).
Sementara dua tersangka lain adalah Eka Dharma Putra selaku Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Olahraga pada Dispora Riau serta Rahmat Syahputra dari pihak rekanan PT Pembangunan Perumahan (PP) selaku pengerja proyek PON Riau.
Eka Dharma Putra bersama Lukman Abbas dan Rusli Zainal selaku Gubernur Riau serta Rahmat Syahputra selaku site Administrasi Manajer dalam Kerja sama Operasional (KSO) antara PT Pembangunan Perumahan (PP), PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya menyetujui adanya dana yang disebut sebagai "uang lelah" sebagai imbalan pembahasan Perda.
Taufan menyebutkan "uang lelah" itu mencapai Rp1,8 miliar untuk sejumlah anggota DPRD Riau.
Hari ini KPK juga dijadwalkan memeriksa Taufan Andoso Yakin dan Lukman Abbas.(rr)
Langganan:
Postingan (Atom)