Sabtu, 04 Agustus 2012

Bergabung dengan Intrepid, Surya Paloh Hadapi Lawan Tangguh (2)

Helena Tan
Edwin Soeryadjaya (Forbes.com)
Edwin Soeryadjaya (Forbes.com)
Sebelumnya Intrepid bermitra dengan seorang wanita pengusaha Indonesia yang bermukim di Jakarta, bernama  Maya Miranda Ambarsari dan suaminya Andreas Reza Nazaruddin.
JAKARTA, Jaringnews.com - Kehadiran Surya Paloh sebagai salah satu pemegang saham Intrepid Mining Limited membawa konsekuensi ia menjadi andalan perusahaan Australia itu berhadapan dengan mitra lokalnya yang kini jadi seterunya: PT Indo Multi Niaga (IMN). Menurut penelusuran Intrepid, salah satu pemegang saham baru PT IMN mempunyai keterkaitan dengan perusahaan yang masih berhubungan dengan kelompok bisnis keluarga Soeryadjaya.

Bagaimana hubungan keluarga Soeryadjaya dengan PT IMN?

Dalam sebuah pernyataannya kepada bursa saham Australia, Intrepid menyebutkan pemegang saham IMN yang diyakini menguasai 80 persen saham perusahaan itu adalah PT Cinta Kasih Abadi, PT Selaras Karya Indonesia, Andreas Tjahjadi dan Rahmad Deswandy.

Andreas Tjahjadi yang menjadi presiden komisaris pada IMN, adalah juga direktur non-eksekutif pada Seroja Investment, sebuah perusahaan berbasis di Singapura yang menangani pengangkutan batubara produksi Adaro ke pelabuhan. Selain Andreas, direktur lainnya pada Seroja Investment adalah Edwin Soeryadjaya, presiden komisaris Adaro Energy. Hubungan kolegial inilah tampaknya yang dijadikan dasar bahwa ada keterkaitan antara IMN dengan keluarga Soeryadjaya.

Sebetulnya, memburuknya hubungan Intrepid dengan mitra lokalnya, IMN, sangat disayangkan oleh Intrepid sendiri. Colin Jackson, chairman perusahaan tersebut mengatakan sama sekali tidak habis pikir mengapa terjadi pergantian pemegang saham mendadak di PT IMN.

Pemegang saham PT IMN sebelumnya adalah seorang wanita pengusaha Indonesia yang bermukim di Jakarta, bernama Maya Miranda Ambarsari dan suaminya Andreas Reza Nazaruddin.

Intrepid dan IMN telah menandatangani perjanjian joint venture (usaha patungan) yang memungkinkan Intrepid memiliki partisipasi ekonomi sebesar 80 persen modal pada proyek Tujuh Bukit dan nantinya akan dikonversikan menjadi kepemilikan atas IMN. Intrepid mengatakan sejauh ini mereka telah mengeluarkan investasi mencapai US$ 100 juta.

Relasi Intrepid dengan mitra lokalnya itu mulai memburuk setelah pada Juni lalu mereka mengingatkan Maya dan suaminya agar menghormati perjanjian yang telah mereka setujui. Intrepid mendesak mitra lokalnya agar segera mengubah status perusahaan menjadi PMA, sehingga kepemilikan Intrepid bisa dikonversi menjadi 80 persen saham. Sejak itu, komunikasi kedua belah pihak menjadi terputus.

Informasi lain menyatakan, sengketa atas pertambangan ini muncul karena pemerintah Banyuwangi menuding IMN menjual saham ke Intrepid tanpa izin Pemda. Pemda berpendapat menurut Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, perusahaan dilarang mengalihkan sahamnya ke perusahaan asing tanpa rekomendasi dari pemerintah.

Mampukah Surya Paloh menengahi permasalahan ini, atau justru masalahnya akan bertambah buruk? Ini akan terjawab pada beberapa waktu mendatang.
(Hal / Nky)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar