Rabu, 25 Desember 2013

Takut Krisis Konstitusi, Presiden SBY Minta Saran Yusril

Pakar Hukum tata Negara itu mengaku diminta mengkaji fungsi MPR

Rabu, 25 Desember 2013,



VIVAnews - Presiden Suslilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta saran Pakar Hukum Tata NegaraYusril Ihza Mahendra, mengenai konstitusi di Indonesia. Presiden gamang mengenai fungsi Majels Permusyawaratan Rakyat (MPR) ke depannya.

Di kantor presiden usai pertemuan dengan Presiden SBY, Selasa 24 Desember 2013, Yusril mengaku diminta mengkaji fungsi MPR.

"Beliau tanyakan mengenai fungsi dari MPR apakah ke depanini sebaiknya di fungsikan seperti dahulu lagi. Walaupun tidak persis seperti UUD 1945 sebelum amandemen," ujarnya.

Yusril menyampaikan pandangannya ke Presiden. Menurutnya, fungsi MPR ke depan sebaiknya dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara yang menangani kejadian-kejadian tertentu.

"Paling tidak untuk mengatasi suatu keadaan kalau terjadi apa yang disebut krisis konstitusi," kata dia.

Presiden menyampaikan masalah-masalah konstitusi dan perundang-undangan yang berlaku. 

"Ini masalah-masalah terkait dengan eksistensi di negara kita, dan Presiden mengatakan, coba Pak Yusril pikirkan ini dan bagaimana kita mengatasi ke depan kalau krisis konstitusioanl seperti itu terjadi," tuturnya. (umi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar