Sabtu, 05 Oktober 2013

Hilangnya Jati Diri Masyarakat dan Perantau Minang

Budaya

Kebudayaan pada dasarnya berarti seluruh warisan sosial yang di dalamnya terdapat sejumlah sub-kebudayaan atau warisan sosial khusus. Dalam hal ini kebudayaan Minang merupakan salah satu dari sekian banyak sub-kebudayaan yang jadi bagian dari kebudayaan Indonesia. Kebudayaan Indonesia merupakan hasil penggabungan dari sub-sub kebudayaan Jawa, Sunda, Minang, Bali, Bugis, Dayak, Irian Jaya, dll. Yang masing-masing sub kebudayaan memililiki karakrteristik yang berbeda-beda.
Dalam perkembangan kebudayaan masing-masing sub kebudayaan itu saling mempengaruhi karena ada pembauran masyarakat yang berbeda kebudayaan. Salah satu contoh kebudayaan yang banyak terpengaruh serta berinteraksi dengan budaya daerah lain adalah kebudayaan Minang. Banyak nilai dan budaya yang terdapat di Minang yang mengalami pergeseran makna dan tujuan. Hal ini di sebabkan pembauran budaya dan dalam hal ini tidak hanya pembauran dari sub-sub

kebudayaan yang ada di Indonesia melainkan juga pembauran budaya dari luar yang diserap oleh masyarakat Minang tanpa melalui proses filterisasi. Karena penyerapan budaya tanpa filterisasi itu, masyarakat Minang sekarang mulai kehilangan ciri khas sebagai orang Minang. Begitu juga dengan tujuan awal masyarakat Minang mulai mengalami pergeseran makna dan kehilangan identitas sebagai masyarat perantau.
Masyarakat Minang sangat kental dengan nilai budaya dan adat istiadat, sama halnya dengan tradisi merantau sangat indentik dengan masyarakat Minang. Merantau bagi orang Minang merupakan tradisi yang telah mengakar erat karena memiliki nilai yang signifikan bagi putra Minang dalam proses pematangan diri dan pencarian jati diri, serta pematangan ekonomi. Orang Minang tidak akan menjadi besar sebelum ia merantau, mau tidak mau mereka harus mengakui bahwa rantau telah membesarkan nama mereka (Ronidin, 2006:28). Faktor pembelajaran dan pencarian jati diri di daerah rantau yang berperan besar bagi perkembangan kehidupan orang Minang dan keberhasilan mereka di daerah rantau diperuntukkan bagi pembangunan nagari .
Berbeda dengan zaman sekarang, konsep dan tujuan awal perantau Minang telah mengalami kemerosotan nilai, orang Minang tidak lagi memperhatikan dan mempertimbangkan tujuan mereka merantau. Mereka hanya berusaha untuk memenuhi kebutuhan material sebagai prioritas utama. Masyarakat Minang tidak peduli lagi dengan tanggung jawab mereka sebagai perantau yang harus memakmurkan nagari (Minangkabau). Daerah rantau bagi masyarakat Minang tidak produktif lagi karena perantau tidak memanfaatkan ilmu dan keberhasilan mereka di daerah perantauan untuk kemakmuran daerah mereka. Orang Minang terkenal dengan adat yang kuat tapi, sekarang tidak lagi demikian, baik di daerah asal dan terlebih di daerah rantau. Masyarakat Minang seperti kehilangan keaslian ’Minang’ mereka.
Keaslian ’Minang’ bagi orang Minang khususya para perantau tidak hanya orang yang punya dan bisa berbahasa Minang, berbeda dengan konsep yang lazim di kalangan perantau Minang sekarang. Perantau Minang sekarang memandang keaslian ’Minang’ adalah orang yang pandai bahasa Minang dan lahir dari keturunan Minang. Konsep yang seperti ini memang benar, tapi tidak hanya itu yang dibutuhkan masyarakat Minang sebagai pedoman jati diri orang Minang. Orang yang tidak punya garis keturunan Minang juga bisa belajar dan pandai berbahasa Minang. Hal ini juga dapat membuktikan bahwa tidak hanya bisa berbahasa dan lahir di Minang yang menjadi patokan keaslian orang Minang, ditambah lagi banyaknya putra asli Minang yang lahir dan besar di daerah perantauan yang tidak bisa berbahasa Minang dan mereka ini tetap diangap orang Minang karena garis keturunan.
Keaslian ’Minang’ orang Minang di daerah asli juga mengalami penurunan nilai. Seperti penurunan fungsi mamak di mata kemenakannya. Mereka (mamak) dinggap tidak lagi membimbing dan mengayomi kemenakan seperti layaknya tugas seorang mamak. Mamak tidak lagi menjalankan kewajiban sepenuhnya sebagai mamak karena jauh dan kurangnya komunikasi dengan kemenakan serta masyarakat. Sehingga tanpa disadari masyarakat Minang mulai kehilangan budaya dan ciri khas. Pergeseran bahasa untuk sebutan mamak juga mulai terjadi, di zaman sekarang panggilan ’mamak’ atau ’etek’ mulai tergantikan dengan sebutan ’om’ dan ’tante’. Masyarakat Minang memandang pergeseran bahasa dari ’mamak’ ke ’om’ hal yang biasa, tapi sebenarnya sebutan mamak merupakan ciri khas orang Minang yang cukup kental karena di daerah lain tidak ada sebutan mamak untuk memanggil saudara laki-laki ibu dan orang yang disegani dalam satu suku. Selain itu para perantau Minang yang laki-laki semakin banyak menikah dengan gadis non-Minang secara tidak langsung mereka mengurangi populasi orang minang, karena anak yang dilahirkan tidak berstatus Minang. Garis keturunan yang dianut orang Minang adalah matrilinear. Dari pergeseran-pergeseran nilai yang terjadi dalam masyarakat Minang terdapat penurunan dan hilangnya jati diri masyarakat dan perantau Minang. 

 (Ridwandi Al Rasyid.)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar